Pemekaran Wilayah Kalimantan Barat: Usulan Pembentukan Daerah Otonomi Baru Provinsi Ketapang Terus Bergulir

Pemekaran Wilayah Kalimantan Barat: Usulan Pembentukan Daerah Otonomi Baru Provinsi Ketapang Terus Bergulir

Pemekaran Wilayah Kalimantan Barat: Usulan Pembentukan Daerah Otonomi Baru Provinsi Ketapang Terus Bergulir.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

KALIMANTAN BARAT, PALPOS.ID - Pemekaran Wilayah Kalimantan Barat: Usulan Pembentukan Daerah Otonomi Baru Provinsi Ketapang Terus Bergulir.

Dalam beberapa tahun terakhir, wacana pemekaran wilayah di Kalimantan Barat semakin menguat. 

Selain rencana pembentukan Provinsi Kapuas Raya, usulan untuk membentuk provinsi baru lainnya juga mencuat. 

Salah satu yang paling menonjol adalah rencana pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Provinsi Ketapang atau yang juga dikenal dengan nama Provinsi Tanjung Pura.

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Kalimantan Barat: Muncul Usulan Pembentukan Tiga Daerah Otonomi Baru di Ketapang

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Kalimantan Barat: Usulan Bentuk Tiga Daerah Otonomi Baru Pemekaran Sanggau dan Kapuas Hulu

Sejarah dan Alasan Pembentukan Provinsi Ketapang

Usulan pembentukan Provinsi Ketapang ini berasal dari gabungan dua kabupaten, yaitu Kabupaten Ketapang dan Kabupaten Kayong Utara. 

Perjuangan untuk mewujudkan provinsi baru ini terus berlanjut meskipun Pemerintah Pusat masih memberlakukan moratorium Daerah Otonomi Baru (DOB). 

Saat ini, dengan hanya dua kabupaten yang bergabung, persyaratan minimal untuk membentuk provinsi baru, yaitu lima daerah, belum terpenuhi. 

Oleh karena itu, Kabupaten Ketapang berencana melakukan pemekaran wilayah untuk memenuhi persyaratan tersebut.

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Kalimantan Barat: Usulan Pembentukan Lima Daerah Otonomi Baru Kembali Bergulir

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Kalimantan Barat: Melangkah Menuju Terbentuknya Otonomi Baru Provinsi Kapuas Raya

Rencana Pemekaran Kabupaten Ketapang

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: