Pemekaran Wilayah Kalimantan Barat: Usulan Pembentukan Daerah Otonomi Baru Provinsi Ketapang Terus Bergulir
Pemekaran Wilayah Kalimantan Barat: Usulan Pembentukan Daerah Otonomi Baru Provinsi Ketapang Terus Bergulir.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id
Kabupaten Kapuas Hulu telah lama bersiap memisahkan diri dari Provinsi Kalimantan Barat untuk bergabung dengan Provinsi Kapuas Raya.
Bupati Kapuas Hulu, AM Nasir, merupakan salah satu pendukung utama terbentuknya provinsi baru ini.
Menurut Nasir, semua persyaratan yang diperlukan untuk menjadi daerah otonomi baru sudah terpenuhi.
"Usulan pembentukan Provinsi Kapuas Raya itu sudah sejak lama. Bahkan sudah ada Amanat Presiden (Ampres), karena memang paling layak dimekarkan," terang Nasir beberapa waktu yang lalu.
Dukungan dari masyarakat Kapuas Hulu juga sangat kuat, mengingat potensi wilayah ini yang besar namun sering kali terabaikan oleh pemerintah provinsi saat ini.
2. Kabupaten Sanggau
Kabupaten Sanggau juga siap bergabung dengan Provinsi Kapuas Raya dan memisahkan diri dari Provinsi Kalimantan Barat.
Bupati Sanggau, Paolus Hadi, sangat mendukung terbentuknya Provinsi Kapuas Raya sejak kepemimpinan Gubernur Kalbar Sutarmidji.
Berdasarkan survei kelayakan dari Kementerian Dalam Negeri, Provinsi Kalimantan Barat memang layak melakukan pemekaran dan membentuk 4-5 daerah otonomi baru.
"Kabupaten Sanggau mendukung pembentukan Provinsi Kapuas Raya. Bahkan dukungan ini merupakan kesepakatan bersama Pemkab dan DPRD Sanggau," jelas Paolus Hadi pada tahun 2022.
3. Kabupaten Melawi
Kabupaten Melawi siap bergabung dengan Provinsi Kapuas Raya jika berhasil memisahkan diri dari Provinsi Kalimantan Barat.
Bupati Melawi, Panji, menyatakan dukungannya dengan alasan jarak yang jauh ke pusat pemerintahan Provinsi Kalbar saat ini menjadi kendala utama.
"Tentu kita mendukung pembentukan Provinsi Kapuas Raya, bukan karena kepentingan pribadi, tetapi karena sudah dibutuhkan. Provinsi Kapuas Raya ini bisa mempercepat pembangunan serta pelayanan kepada masyarakat," kata Panji beberapa waktu yang lalu.
Jika pemekaran terlaksana, Provinsi Kapuas Raya diperkirakan akan memiliki jumlah penduduk lebih dari 1,7 juta jiwa.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: