Pemekaran Wilayah Kalimantan Barat: Usulan Pembentukan Kota Sintang Terus Menggelinding

Pemekaran Wilayah Kalimantan Barat: Usulan Pembentukan Kota Sintang Terus Menggelinding

Pemekaran Wilayah Kalimantan Barat: Tiga Calon Provinsi Daerah Otonomi Baru Masih Kurang Persyaratan.-Palpos.id-Foto : Tangkapan Layar Youtube @Tigan TV

Peningkatan Ekonomi Lokal: Dengan status kota, daerah tersebut diharapkan dapat menarik lebih banyak investasi dan peluang ekonomi yang dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Potensi Ibu Kota Provinsi Baru

Salah satu alasan kuat untuk pembentukan Kota Sintang adalah rencana pembentukan Provinsi Kapuas Raya. Kota Sintang diusulkan menjadi ibu kota provinsi baru ini.

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Kalimantan Barat: Membangun Sejarah Otonomi Baru Provinsi Sambas Raya

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Kalimantan Barat: Sektor Potensial Daerah Calon Otonomi Baru Provinsi Sambas Raya 

Dengan status sebagai ibu kota provinsi, diharapkan pembangunan infrastruktur dan ekonomi akan semakin pesat.

Langkah-Langkah ke Depan

Untuk merealisasikan pembentukan Kota Sintang, beberapa langkah perlu diambil:

Pemekaran Kecamatan: Mengikuti opsi pertama, Kecamatan Sintang perlu dipecah menjadi beberapa kecamatan baru untuk memenuhi syarat minimal pembentukan kota.

Kerjasama Antar Kecamatan: Mengikuti opsi kedua, koordinasi dan kerjasama antara Kecamatan Sintang, Sungai Tebelian, Kelam Permai, dan Binjai perlu ditingkatkan untuk membentuk daerah otonomi baru.

Lobi Politik dan Advokasi: Perlu dilakukan lobi politik dan advokasi kepada Pemerintah Pusat untuk mencabut moratorium DOB dan menyetujui usulan pemekaran ini.

Sosialisasi kepada Masyarakat: Masyarakat perlu diberi pemahaman tentang manfaat pemekaran dan diajak untuk mendukung proses ini.

Intinya, usulan pembentukan Kota Sintang sebagai daerah otonomi baru di Kabupaten Sintang, Provinsi Kalimantan Barat, terus menggelinding meskipun menghadapi berbagai tantangan. 

Dengan langkah-langkah yang tepat dan kerjasama semua pihak, diharapkan usulan ini dapat segera terwujud, membawa manfaat besar bagi pemerataan pembangunan, peningkatan pelayanan publik, dan peningkatan ekonomi lokal.

Pemekaran Wilayah Kalimantan Barat: Usulan Pembentukan Lima Daerah Otonomi Baru Kembali Bergulir.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: