Pemekaran Wilayah Kalimantan Barat: Usulan Pembentukan Kota Sintang Terus Menggelinding

Pemekaran Wilayah Kalimantan Barat: Usulan Pembentukan Kota Sintang Terus Menggelinding

Pemekaran Wilayah Kalimantan Barat: Tiga Calon Provinsi Daerah Otonomi Baru Masih Kurang Persyaratan.-Palpos.id-Foto : Tangkapan Layar Youtube @Tigan TV

KALIMANTAN BARAT, PALPOS.ID - Pemekaran Wilayah Kalimantan Barat: Usulan Pembentukan Kota Sintang Terus Menggelinding.

Kabupaten Sintang, yang terletak di Provinsi Kalimantan Barat, dikenal sebagai salah satu kabupaten dengan luas wilayah yang sangat besar, mencapai 21.635 kilometer persegi. 

Dengan luas wilayah yang demikian besar, pemerataan pembangunan menjadi tantangan tersendiri. 

Oleh karena itu, usulan untuk memekarkan Kabupaten Sintang menjadi beberapa daerah otonomi baru semakin menguat. 

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Kalimantan Barat: Progres Daerah Otonomi Baru Provinsi Kapuas Raya

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Kalimantan Barat: Usulan Pembentukan Dua Provinsi Daerah Otonomi Baru Muncul Lagi

Salah satu usulan yang terus menggelinding adalah pembentukan Kota Sintang.

Alasan Pemekaran

Luas Wilayah yang Terlalu Besar: Dengan luas wilayah sebesar 21.635 kilometer persegi, Kabupaten Sintang memiliki kesulitan dalam hal pemerataan pembangunan. 

Pemekaran diharapkan dapat mengatasi tantangan ini dengan membentuk daerah otonomi baru yang lebih mudah dikelola.

Jumlah Penduduk yang Signifikan: Berdasarkan sensus penduduk BPS tahun 2022, jumlah penduduk Kabupaten Sintang mencapai 421.306 jiwa. 

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Kalimantan Barat: Profil Lima Kabupaten Masuk Daerah Otonomi Baru Provinsi Ketapang

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Kalimantan Barat: Usulan Pembentukan Daerah Otonomi Baru Provinsi Ketapang Terus Bergulir

Calon DOB Kota Sintang sendiri saat ini masih berstatus kecamatan dengan luas wilayah 355,6 kilometer persegi dan jumlah penduduk 78.352 jiwa. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: