Pemekaran Wilayah Kalimantan Barat: Lima Kecamatan Gabung Daerah Otonomi Baru Kabupaten Banua Landjak
Pemekaran Wilayah Kalimantan Barat: Lima Kecamatan Gabung Daerah Otonomi Baru Kabupaten Banua Landjak.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id
DPD RI telah memasukkan usulan pemekaran Kabupaten Banua Landjak ke dalam agenda mereka.
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Kalimantan Barat: Melangkah Menuju Terbentuknya Otonomi Baru Provinsi Kapuas Raya
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Kalimantan Barat: Membangun Sejarah Otonomi Baru Provinsi Sambas Raya
Hal ini menunjukkan bahwa ada dukungan dari pemerintah pusat untuk mewujudkan aspirasi masyarakat Kapuas Hulu.
"Kami berharap Kabupaten Banua Landjak segera terealisasi," tambah Herkulanus.
Keuntungan Pemekaran
Dengan terbentuknya Kabupaten Banua Landjak, diharapkan pemerataan pembangunan akan lebih mudah tercapai.
Infrastruktur dasar seperti jalan, jembatan, fasilitas kesehatan, dan pendidikan dapat dibangun lebih merata.
Selain itu, pemekaran ini juga diharapkan dapat meningkatkan aksesibilitas dan mobilitas masyarakat, yang selama ini harus menempuh perjalanan jauh untuk mendapatkan layanan dasar.
Tantangan yang Dihadapi
Namun, pemekaran wilayah juga bukan tanpa tantangan. Salah satu tantangan utama adalah moratorium DOB yang masih berlaku.
Meskipun ada dukungan dari DPD RI, namun keputusan akhir tetap berada di tangan Pemerintah Pusat.
Selain itu, pemekaran juga memerlukan biaya yang tidak sedikit, baik untuk pembangunan infrastruktur baru maupun untuk operasional pemerintahan di kabupaten yang baru terbentuk.
Langkah Selanjutnya
Untuk mewujudkan pembentukan Kabupaten Banua Landjak, berbagai langkah harus dilakukan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: