Pemekaran Wilayah Kalimantan Barat: Lima Kecamatan Gabung Daerah Otonomi Baru Kabupaten Banua Landjak

Pemekaran Wilayah Kalimantan Barat: Lima Kecamatan Gabung Daerah Otonomi Baru Kabupaten Banua Landjak

Pemekaran Wilayah Kalimantan Barat: Lima Kecamatan Gabung Daerah Otonomi Baru Kabupaten Banua Landjak.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

Pertama, perlu ada kajian mendalam mengenai dampak pemekaran terhadap ekonomi, sosial, dan lingkungan. 

Kedua, perlu ada dialog intensif dengan Pemerintah Pusat untuk mencabut moratorium DOB. 

Ketiga, perlu ada persiapan matang dari segi anggaran dan sumber daya manusia untuk mendukung operasional pemerintahan baru.

Intinya, pemekaran Kabupaten Kapuas Hulu menjadi Kabupaten Banua Landjak adalah sebuah langkah strategis untuk meningkatkan pelayanan publik dan pemerataan pembangunan di wilayah tersebut. 

Dukungan dari berbagai pihak, termasuk masyarakat, tokoh setempat, dan DPD RI, menunjukkan bahwa usulan ini sangat dibutuhkan dan realistis. 

Meskipun masih menghadapi berbagai tantangan, namun dengan kerjasama dan komitmen yang kuat, pemekaran ini diharapkan dapat segera terwujud demi kesejahteraan masyarakat Kalimantan Barat.

Pemekaran Wilayah Kalimantan Barat: Profil Lima Kabupaten Masuk Daerah Otonomi Baru Provinsi Ketapang.

Pemekaran wilayah di Indonesia terus menjadi isu penting seiring dengan upaya pemerintah untuk meningkatkan pemerataan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. 

Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) kini menjadi salah satu daerah yang diusulkan untuk mengalami pemekaran wilayah dengan membentuk dua provinsi baru, yakni Provinsi Kapuas Raya dan Provinsi Ketapang atau Provinsi Tanjungpura. 

Meskipun moratorium Daerah Otonomi Baru (DOB) belum dicabut oleh Pemerintah Pusat, usulan ini terus berkembang dengan alasan untuk mempercepat pemerataan pembangunan di wilayah tersebut.

Berikut adalah profil lima daerah calon DOB di Provinsi Ketapang, hasil pemekaran dari Provinsi Kalimantan Barat:

1. Kota Ketapang

Sejarah dan Latar Belakang

Kota Ketapang merupakan hasil pergantian nama dari Kabupaten Ketapang setelah pemekaran daerah. 

Kabupaten Ketapang saat ini memiliki luas wilayah 31.240 kilometer persegi yang terdiri dari 20 kecamatan dan 262 desa.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: