Pemekaran Wilayah Kalimantan Barat: Potensi Mendunia Calon Daerah Otonomi Baru Provinsi Kapuas Raya
Pemekaran Wilayah Kalimantan Barat: Potensi Mendunia Calon Daerah Otonomi Baru Provinsi Kapuas Raya.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id
Batas wilayah Kabupaten Kayong Utara meliputi sebelah utara berbatasan dengan Provinsi Kalbar dan calon daerah Kabupaten Hulu Aik, sebelah timur berbatasan dengan calon daerah Kabupaten Hulu Aik, sebelah selatan berbatasan dengan calon daerah Kabupaten Tumbang Titi dan Selat Karimata, serta sebelah barat berbatasan dengan Selat Karimata.
Jadi, usulan pemekaran wilayah Kalimantan Barat dengan membentuk Provinsi Ketapang bertujuan untuk mempercepat pemerataan pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di daerah tersebut.
Meski moratorium DOB masih berlaku, harapan akan terealisasinya pemekaran ini tetap tinggi dengan dukungan dari berbagai pihak.
Pemekaran ini juga diharapkan mampu mengoptimalkan potensi sumber daya alam dan memperbaiki kualitas pelayanan publik di wilayah-wilayah yang dimekarkan.
Pemekaran Wilayah Kalimantan Barat: Usulan Pembentukan Lima Daerah Otonomi Baru Kembali Bergulir.
Pemekaran wilayah di Indonesia selalu menjadi topik hangat yang penuh dengan dinamika politik, sosial, dan ekonomi.
Salah satu wilayah yang tengah gencar mengusulkan pemekaran adalah Kalimantan Barat, dengan tujuan utama membentuk Provinsi Kapuas Raya.
Usulan ini sudah lama digaungkan oleh tokoh masyarakat setempat, namun hingga kini masih terhambat oleh moratorium daerah otonomi baru yang belum dicabut oleh pemerintah pusat.
Provinsi Kapuas Raya diharapkan dapat memberikan solusi terhadap berbagai permasalahan yang dihadapi oleh beberapa kabupaten di Kalimantan Barat.
Berikut adalah lima kabupaten yang siap bergabung dengan Provinsi Kapuas Raya, lengkap dengan alasan dan dukungan dari masing-masing kepala daerah dan tokoh masyarakat.
1. Kabupaten Kapuas Hulu
Kabupaten Kapuas Hulu telah lama bersiap memisahkan diri dari Provinsi Kalimantan Barat untuk bergabung dengan Provinsi Kapuas Raya.
Bupati Kapuas Hulu, AM Nasir, merupakan salah satu pendukung utama terbentuknya provinsi baru ini.
Menurut Nasir, semua persyaratan yang diperlukan untuk menjadi daerah otonomi baru sudah terpenuhi.
"Usulan pembentukan Provinsi Kapuas Raya itu sudah sejak lama. Bahkan sudah ada Amanat Presiden (Ampres), karena memang paling layak dimekarkan," terang Nasir beberapa waktu yang lalu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: