Meriahkan HBA Ke-64, Kejari OKU Adakan Kegiatan Donor Darah
Kajari OKU, Chairul Parapat SH MH saat mengikuti kegiatan donor darah dalam rangka HBA ke-64. Foto: Eko/Palpos.id--
BATURAJA, PALPOS.ID - Dalam rangka menyambut Hari Bakti Adhyaksa (HBA) ke-64 dan HUT Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) ke-24, Kejaksaan Negeri (Kejari) OKU melaksanakan kegiatan Posbindu dan Bakti Sosial Donor Darah di Aula Kejari OKU, Senin, 15 Juli 2024.
Bersamaan itu sebanyak 71 pegawai mengikuti pemeriksaan perdana, termasuk Kajari OKU, Choirun Parapat SH MH. Pada kesempatan ini Kajari mendapatkan urutan pertama untuk diperiksa kondisi kesehatannya oleh petugas Dinkes OKU yang dilengkapi dengan sejumlah peralatan medis lengkap.
“Kolerasi antara kesehatan dengan kinerja sangatlah berkaitan. Kalau pegawai dalam kondisi sehat tentunya kinerja semakin baik dan meningkat. Kegiatan fisik seorang Jaksa itu berat, harus bersidang dan pada saat sidang harus terkontrol emosinya, kalau tekanan darah tinggi otomatis akan berpengaruh pada kualitas hasil kerja, tidak hanya Jaksa pegawai TU pun juga harus sehat,” kata Kejari OKU, Chairul Parapat.
BACA JUGA:Delapan Desa di OKU Dapat Pembekalan Hukum dari Kejari
BACA JUGA: Kejari OKU Gelar Operasi Pasar Murah
Dilanjutkannya, kegiatan donor darah yang diikuti oleh Pegawai dan PPNPN pada Kejaksaan Negeri OKU, sebanyak lebih dari 30 kantong darah dengan berbagai golongan berhasil dihimpun dalam kegiatan yang berlangsung kurang dari 3 jam tersebut.
Kejari menghimbau setiap Pegawai Kejari OKU yang dalam keadaan sehat, tidak sedang dalam pengobatan, dan memenuhi syarat untuk mau mengikuti kegiatan donor darah ini.
“Dengan kegiatan bakti kesehatan donor darah ini kami berharap bisa memupuk rasa sosial kita terhadap sesama, dan darah yang sudah didonorkan dapat bermanfaat bagi masyarakat yang membutuhkan," sebutnya.
"Kami selalu komitmen untuk memberikan pelayanan dan pengabdian terbaik kepada masyarakat, salah satunya melalui aksi donor darah,” tambahnya. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: