Kantor Bupati OKU Terbakar, Api Diduga Berasal Dari Ruangan Protokol
Kantor Bupati OKU tampak dilalap si Jago merah. Foto: Istimewa--
BATURAJA, PALPOS.ID - Kebakaran hebat melanda Kantor Bupati Ogan Komering Ulu (OKU) yang terletak di Jalan Jend.A.Yani KM 7 Kemelak Baturaja.
Peristiwa tragis ini terjadi sekitar pukul 21.00 WIB pada Senin malam, 15 Juli 2024. Api diduga berasal dari konsleting listrik di Ruangan Protokol, lalu menjalar ke Ruangan Abdi Praja dan Ruang Kerja Bupati OKU.
Menurut saksi mata di lokasi kejadian, api mulai terlihat sekitar pukul 21.00 WIB dan dengan cepat menjalar ke seluruh bangunan kantor.
Video yang menunjukkan kobaran api besar menjilati seluruh bangunan kantor tersebar luas di media sosial, memicu keprihatinan dan kepanikan warga.
Tim pemadam kebakaran segera dikerahkan ke lokasi kejadian. Namun, upaya pemadaman terkendala oleh angin kencang yang membuat api semakin sulit dikendalikan.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada laporan resmi mengenai jumlah kerugian materiil yang dialami.
BACA JUGA:Innalillahi, Kecelakaan Maut di Tol Indra-Prabumulih, Satu Orang Tewas
Namun, diperkirakan kerugian mencapai miliaran rupiah mengingat bangunan yang terbakar merupakan pusat administrasi pemerintahan daerah.
Penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan pihak kepolisian. Hasil pemantauan, banyak warga yang berdatangan ke lokasi untuk melihat kejadian secara langsung.
"Ini benar-benar mengejutkan. Kantor bupati adalah simbol pemerintahan daerah kami. Kami berharap semua yang terjadi dapat segera ditangani," kata seorang warga yang berada di lokasi.
Kapolres OKU, AKBP Imam Zamroni saat dikonfirmasi membenarkan adanya kebakaran tersebut. Menurutnya, pihaknya masih menyelidiki asal api dan melakukan pengamanan di lokasi kebakaran.
Terpisah Kabag Humas Pemkab OKU, Febriandi mengatakan, sejam setelah kebakaran, api berhasil dijinakan.
"Alhamdulilah api saat ini sudah padam. Saat ini yang berhasil kita selamatkan baru dari ruangan Bagian Hukum saja. Sementara ruangan lainnya tidak sempat diselamatkan," kata singkat. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: