Pemekaran Wilayah Kalimantan Barat: Tiga Calon Provinsi Daerah Otonomi Baru Masih Kurang Persyaratan
Pemekaran Wilayah Kalimantan Barat: Tiga Calon Provinsi Daerah Otonomi Baru Masih Kurang Persyaratan.-Palpos.id-Foto : Tangkapan Layar Youtube @Tigan TV
Sejarah dan Latar Belakang
Kabupaten Kayong Utara sebenarnya juga merupakan hasil pemekaran dari Kabupaten Ketapang pada tahun 2007.
Kabupaten ini memiliki luas wilayah 4.568,26 kilometer persegi dengan jumlah penduduk 128.550 jiwa.
Kecamatan dan Pulau
Ada enam kecamatan di Kabupaten Kayong Utara, yakni Kecamatan Pulau Maya, Kecamatan Kepulauan Karimata, Kecamatan Simpang Hilir, Kecamatan Teluk Batang, Kecamatan Seponti, dan Kecamatan Sukadana.
Wilayah ini meliputi daratan Pulau Kalimantan serta 104 pulau yang tersebar di beberapa kecamatan.
Batas Wilayah
Batas wilayah Kabupaten Kayong Utara meliputi sebelah utara berbatasan dengan Provinsi Kalbar dan calon daerah Kabupaten Hulu Aik, sebelah timur berbatasan dengan calon daerah Kabupaten Hulu Aik, sebelah selatan berbatasan dengan calon daerah Kabupaten Tumbang Titi dan Selat Karimata, serta sebelah barat berbatasan dengan Selat Karimata.
Jadi, usulan pemekaran wilayah Kalimantan Barat dengan membentuk Provinsi Ketapang bertujuan untuk mempercepat pemerataan pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di daerah tersebut.
Meski moratorium DOB masih berlaku, harapan akan terealisasinya pemekaran ini tetap tinggi dengan dukungan dari berbagai pihak.
Pemekaran ini juga diharapkan mampu mengoptimalkan potensi sumber daya alam dan memperbaiki kualitas pelayanan publik di wilayah-wilayah yang dimekarkan.
Pemekaran Wilayah Kalimantan Barat: Usulan Pembentukan Lima Daerah Otonomi Baru Kembali Bergulir.
Pemekaran wilayah di Indonesia selalu menjadi topik hangat yang penuh dengan dinamika politik, sosial, dan ekonomi.
Salah satu wilayah yang tengah gencar mengusulkan pemekaran adalah Kalimantan Barat, dengan tujuan utama membentuk Provinsi Kapuas Raya.
Usulan ini sudah lama digaungkan oleh tokoh masyarakat setempat, namun hingga kini masih terhambat oleh moratorium daerah otonomi baru yang belum dicabut oleh pemerintah pusat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: