Pemekaran Wilayah Kalimantan Barat: Tiga Calon Provinsi Daerah Otonomi Baru Masih Kurang Persyaratan

Pemekaran Wilayah Kalimantan Barat: Tiga Calon Provinsi Daerah Otonomi Baru Masih Kurang Persyaratan

Pemekaran Wilayah Kalimantan Barat: Tiga Calon Provinsi Daerah Otonomi Baru Masih Kurang Persyaratan.-Palpos.id-Foto : Tangkapan Layar Youtube @Tigan TV

Meskipun pemekaran wilayah di Kalimantan Barat masih menghadapi tantangan persyaratan minimal, upaya pemekaran ini menunjukkan adanya keinginan kuat dari masyarakat untuk memperoleh pemerintahan yang lebih dekat dan efektif. 

Dengan pemekaran, diharapkan pembangunan dan pelayanan publik di wilayah-wilayah tersebut dapat lebih ditingkatkan. 

Namun, pemekaran juga harus mempertimbangkan kesiapan sumber daya manusia, infrastruktur, dan potensi ekonomi agar provinsi baru yang dibentuk dapat berkembang dengan baik.

Pentingnya Dukungan Pemerintah Pusat

Dukungan dari Pemerintah Pusat sangat penting dalam proses pemekaran ini. 

Pencabutan moratorium DOB akan menjadi langkah awal yang krusial. 

Selain itu, perlu adanya alokasi anggaran yang memadai untuk pembangunan infrastruktur dan penguatan kapasitas pemerintahan di daerah-daerah baru.

Potensi Ekonomi Daerah Baru

Ketiga calon provinsi baru ini memiliki potensi ekonomi yang besar. 

Provinsi Sambas Raya dengan sektor perkebunan dan perikanannya, Provinsi Ketapang atau Tanjungpura dengan sumber daya alam dan industri pertambangannya, serta Provinsi Kapuas Raya dengan potensi kehutanan dan agribisnisnya. 

Dengan pengelolaan yang baik, ketiga provinsi ini dapat menjadi pusat pertumbuhan ekonomi baru di Kalimantan Barat.

Meningkatkan Partisipasi Masyarakat

Partisipasi aktif dari masyarakat dalam proses pemekaran sangat penting. 

Sosialisasi dan konsultasi publik perlu dilakukan untuk memastikan bahwa pemekaran ini benar-benar sesuai dengan keinginan dan kebutuhan masyarakat. 

Partisipasi ini juga penting untuk memastikan bahwa masyarakat siap dan mendukung pembentukan provinsi baru.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: