Pemekaran Wilayah Kalimantan Barat: Tiga Calon Provinsi Daerah Otonomi Baru Masih Kurang Persyaratan

Pemekaran Wilayah Kalimantan Barat: Tiga Calon Provinsi Daerah Otonomi Baru Masih Kurang Persyaratan

Pemekaran Wilayah Kalimantan Barat: Tiga Calon Provinsi Daerah Otonomi Baru Masih Kurang Persyaratan.-Palpos.id-Foto : Tangkapan Layar Youtube @Tigan TV

Namun, proses pembentukan Provinsi Kapuas Raya masih tertunda karena adanya moratorium dari pemerintah pusat. 

Meski demikian, Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat sudah siap membantu anggaran persiapan untuk provinsi baru ini, termasuk penyediaan kantor Gubernur dan kantor DPRD Provinsi Kapuas Raya.

Dukungan dari Lima Kabupaten

Pembentukan Provinsi Kapuas Raya mendapatkan dukungan resmi dari lima kabupaten yang akan bergabung, yaitu:

Kabupaten Sanggau

Kabupaten Sintang

Kabupaten Kapuas Hulu

Kabupaten Sekadau

Kabupaten Melawi

Kepala daerah beserta DPRD masing-masing kabupaten juga telah menyatakan dukungan penuh terhadap pembentukan Provinsi Kapuas Raya. 

Semua persyaratan dan kewajiban dari provinsi induk telah dipenuhi, menunjukkan keseriusan dan kesiapan daerah-daerah tersebut untuk bergabung dalam provinsi baru.

Tantangan dan Hambatan

Wakil Presiden Ma'ruf Amin menegaskan bahwa saat ini masih berlaku moratorium untuk pemekaran daerah otonomi baru di Provinsi Kalimantan Barat, termasuk rencana pembentukan Provinsi Kapuas Raya. 

"Tidak hanya Kalimantan Barat, banyak daerah lain yang juga mengajukan permohonan serupa," kata Ma'ruf Amin. 

Namun, perlu dicatat bahwa Papua menjadi wilayah yang dikecualikan dalam pembatasan pemekaran daerah otonomi baru.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: