Pemekaran Wilayah Kalimantan Barat: Tiga Calon Provinsi Daerah Otonomi Baru Masih Kurang Persyaratan

Pemekaran Wilayah Kalimantan Barat: Tiga Calon Provinsi Daerah Otonomi Baru Masih Kurang Persyaratan

Pemekaran Wilayah Kalimantan Barat: Tiga Calon Provinsi Daerah Otonomi Baru Masih Kurang Persyaratan.-Palpos.id-Foto : Tangkapan Layar Youtube @Tigan TV

Pemekaran Kabupaten Sambas

Untuk memenuhi syarat, akan dilakukan pemekaran Kabupaten Sambas dengan membentuk dua kabupaten baru: Kabupaten Sambas Utara dan Kabupaten Sambas Pesisir. 

Dengan demikian, Provinsi Sambas Raya diharapkan dapat memenuhi persyaratan dengan lima daerah, terdiri dari satu kota dan empat kabupaten. 

Rencana ibukota Provinsi Sambas Raya nantinya akan berada di Kota Singkawang.

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Kalimantan Barat: Empat Potensi Unggulan Calon Daerah Otonomi Baru Provinsi Ketapang

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Kalimantan Barat: Syarat yang Harus Dipenuhi Calon Daerah Otonomi Baru Provinsi Ketapang

2. Provinsi Ketapang atau Provinsi Tanjungpura

Usulan lainnya adalah pembentukan Provinsi Ketapang atau Provinsi Tanjungpura dari pemekaran wilayah Provinsi Kalimantan Barat. 

Hingga saat ini, baru ada dua kabupaten yang menyatakan diri bergabung, yaitu Kabupaten Ketapang dan Kabupaten Kayong Utara. Jumlah ini masih kurang dari syarat minimal lima daerah.

Pemekaran Kabupaten Ketapang

Untuk memenuhi syarat, Kabupaten Ketapang akan melakukan pemekaran dengan membentuk Kota Ketapang dan tiga kabupaten baru: Kabupaten Jelai Kendawangan Raya, Kabupaten Tumbang Titi atau Kabupaten Matan Hulu, dan Kabupaten Hulu Aik. 

Kota Ketapang akan terdiri dari dua kecamatan yang dipecah menjadi empat kecamatan, yaitu Kecamatan Delta Pawan Barat, Kecamatan Delta Pawan Timur, Kecamatan Benua Kayong Barat, dan Kecamatan Benua Kayong Timur.

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Kalimantan Barat: Potensi Mendunia Calon Daerah Otonomi Baru Provinsi Ketapang

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Kalimantan Barat: Tiga Daerah Paling Kaya Termasuk Daerah Otonomi Baru Provinsi Ketapang

Dengan pemekaran ini, Provinsi Ketapang atau Provinsi Tanjungpura diharapkan dapat memenuhi syarat dengan lima daerah, terdiri dari satu kota dan empat kabupaten. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: