Bantuan Sosial: Penerima Bansos Lama Bisa Diganti KPM Baru Berdasarkan Hasil Survei Kemensos

Bantuan Sosial: Penerima Bansos Lama Bisa Diganti KPM Baru Berdasarkan Hasil Survei Kemensos

Bantuan Sosial: Penerima Bansos Lama Bisa Diganti KPM Baru Berdasarkan Hasil Survei Kemensos.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

Penolakan Program: Orang-orang yang menolak menerima program bantuan sosial atau jaminan sosial (BPJS), pengurus atau pemilik perusahaan, atau perangkat desa yang aktif.

Bantuan Ganda: Orang-orang yang sudah menerima bantuan sosial dari kementerian atau lembaga lain.

Dampak Pembaruan Data Penerima Bansos

Pembaruan data ini tidak hanya bertujuan untuk meningkatkan akurasi penerima bansos, tetapi juga untuk memastikan bahwa bantuan yang diberikan tepat sasaran dan efektif dalam mengurangi kemiskinan. 

BACA JUGA:Polres OKU Berikan Bansos Ke Warga Kurang Mampu

BACA JUGA:Asyik ! Bansos BLT El Nino Rp 400.000 Cair Desember Ini, Yuk Cek Namamu Cukup Melalui Ponsel !

Dengan penggantian penerima manfaat yang tidak lagi memenuhi syarat, bantuan sosial diharapkan dapat menjangkau lebih banyak orang yang benar-benar membutuhkan.

Kemensos juga berharap bahwa program PENA dapat membantu KPM bertransformasi menjadi pelaku usaha yang mandiri, mengurangi ketergantungan pada bantuan sosial, dan mendorong pertumbuhan ekonomi di tingkat rumah tangga.

Proses Survei dengan Aplikasi Six Mobile

Survei re-sertifikasi yang dilakukan melalui aplikasi Six Mobile memberikan kemudahan dan efisiensi dalam pengumpulan data. 

Aplikasi ini memungkinkan petugas sosial untuk menginput data secara langsung dari lapangan, meminimalkan risiko kesalahan dan memudahkan proses verifikasi data.

BACA JUGA:Bansos BLT El Nino Bakal Cair, Ribuan KPM di Lubuklinggau Tersenyum Lebar

BACA JUGA:Bansos PKH Tahap Empat, Ini Jadwal Pencairannya

Proses ini juga memastikan bahwa data yang diperoleh up-to-date dan akurat, sehingga keputusan yang diambil berdasarkan data tersebut dapat diandalkan.

Harapan dan Tantangan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: