Bantuan Sosial: Penerima Bansos Lama Bisa Diganti KPM Baru Berdasarkan Hasil Survei Kemensos

Bantuan Sosial: Penerima Bansos Lama Bisa Diganti KPM Baru Berdasarkan Hasil Survei Kemensos

Bantuan Sosial: Penerima Bansos Lama Bisa Diganti KPM Baru Berdasarkan Hasil Survei Kemensos.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

HEADLINE, PALPOS.ID - Bantuan Sosial: Penerima Bansos Lama Bisa Diganti KPM Baru Berdasarkan Hasil Survei Kemensos.

Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) terus melakukan pembaruan data penerima bantuan sosial (bansos) reguler maupun tambahan. 

Langkah ini dilakukan guna memastikan bantuan sosial diterima oleh mereka yang benar-benar pantas dan membutuhkan.

Pembaruan Data Penerima Bansos

Update data penerima bansos ini melibatkan survei re-sertifikasi terhadap kondisi sosial ekonomi penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH) dan bantuan sosial lainnya. 

BACA JUGA:Kementerian Sosial Terbitkan Aturan Baru Pencairan Bantuan Sosial PKH dan BPNT

BACA JUGA:5 Bantuan Sosial Yang Bakal Cair Tahun 2023, Ini Daftarnya

Hasil survei ini memungkinkan penggantian penerima manfaat lama dengan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) baru. Bagaimana proses ini dilakukan dan apa saja kriterianya?

Survei Re-sertifikasi oleh Kemensos

Berdasarkan informasi dari channel Pendamping Sosial, penerima manfaat lama PKH dapat diganti dengan penerima manfaat baru mulai Juli 2024. 

Kementerian Sosial telah mengirimkan surat untuk melakukan survei re-sertifikasi kepada seluruh penerima PKH, terutama mereka yang telah berpartisipasi selama lebih dari sembilan tahun. 

Survei ini akan dilakukan melalui aplikasi mobile bernama Six Mobile oleh petugas sosial yang telah ditunjuk.

BACA JUGA:Program Indonesia Pintar (PIP) Kemdikbud 2024: Pelajar Tanpa KIP Juga Bisa Dapat Bansos Pendidikan

BACA JUGA:Tujuh Golongan Orang Dilarang Mengambil Bansos Rp700 Ribu Melalui Program Kartu Prakerja: Ini Alasannya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: