Lima Jaksa Dapat Restu Jaksa Agung untuk Seleksi Capim KPK 2024-2029: Kapuspenkum dan Mantan Kajati Sumsel

Lima Jaksa Dapat Restu Jaksa Agung untuk Seleksi Capim KPK 2024-2029: Kapuspenkum dan Mantan Kajati Sumsel

Lima Jaksa Dapat Restu Jaksa Agung untuk Seleksi Capim KPK 2024-2029: Kapuspenkum dan Mantan Kajati Sumsel.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

Harli melaporkan harta kekayaannya ke LHKPN pada 22 Januari 2024 untuk tahun periodik 2023 sebesar Rp 3.350.293.760 dengan rincian sebagai berikut:

Tanah dan bangunan: Rp 2.080.000.000

Alat transportasi dan mesin: Rp 314.000.000

Harta bergerak lainnya: Rp 140.000.000

Kas dan setara kas: Rp 823.293.760

Utang: Rp 7.000.000

4. Ketut Sumedana

Ketut Sumedana lahir di Buleleng pada 25 Agustus 1974. Ia menyelesaikan pendidikan S2 di Universitas Mataram jurusan Hukum Tata Negara. 

Ketut memulai kariernya di kejaksaan sebagai Staf TU di Kejaksaan Negeri Praya, Lombok. 

Dia kemudian dipromosikan menjadi Kasi Saspol Kejati NTB, lalu Kasi Penuntutan Kejati NTB. 

Ketut juga pernah menjabat sebagai Kajari Mataram, Kajari Bantul, dan Kajari Gianyar. Di KPK, ia bertugas sebagai Kasatgas Penuntutan.

Harta Kekayaan Ketut Sumedana

Ketut melaporkan harta kekayaannya pada 23 Februari 2023 untuk tahun periodik 2022 sebesar Rp 9.970.000.000 dengan rincian sebagai berikut:

Tanah dan bangunan: Rp 6.500.000.000

Alat transportasi dan mesin: Rp 590.000.000

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: