Mendorong Perhutanan Sosial di Sumsel: Teknologi Informasi sebagai Solusi untuk Kesejahteraan Keberlanjutan
--
SUMSEL, PALPOS.ID-Provinsi Sumatera Selatan telah menyetujui pengelolaan perhutanan sosial untuk area seluas 135.741,23 hektare.
Angka ini melibatkan 216 unit yang melayani 32.588 kepala keluarga.
Namun, potensi luas kawasan hutan yang masih dapat diajukan untuk perhutanan sosial diperkirakan lebih dari 99.465 hektare, menunjukkan adanya peluang besar untuk lebih mengembangkan program ini di masa depan.
Penerapan perhutanan sosial tidaklah mudah dan masih menghadapi berbagai tantangan.
BACA JUGA:Kanwil Kemenkumham Sumsel Lakukan Koordinasi Kehumasan dan Keprotokolan
BACA JUGA:Dapur Lapas Pagaralam kembali raih sertifikat laik hygiene dari Dinas Kesehatan
Salah satu tantangan utama adalah keterbatasan kapasitas masyarakat dalam mengakses informasi yang diperlukan untuk mengajukan perizinan serta memulai kegiatan perhutanan sosial secara efektif.
Untuk mengatasi masalah ini, pemerintah daerah bekerja sama dengan ICRAF Indonesia bersama Lad4Lives atau #LahanuntukKehidupan serta dukungan dari Pemeritah Kanada melalui Global Affairs Canada untuk mengembangkan aplikasi Sistem Informasi Akses Lahan Mendukung Perhutanan Sosial, atau yang dikenal sebagai SiAlam.
SiAlam dirancang untuk memberikan akses yang lebih baik terhadap informasi tentang tata kelola lahan yang baik, mendukung proses perizinan perhutanan sosial, dan meningkatkan kapasitas masyarakat dalam mengelola hutan. Aplikasi ini dilengkapi dengan dua modul teknis utama.
BACA JUGA:Tingkatkan Koordinasi, PT PLN (Persero) Koordinasi ke Bupati Empat Lawang
BACA JUGA:Terkait Keluhan Warga, DPRD OKU Desak Dinas Terkait Turun ke Lapangan
Pertama, modul untuk membantu masyarakat dalam menentukan skema perhutanan sosial yang sesuai dengan kebutuhan mereka.
Kedua, modul untuk mendampingi izin yang sedang berjalan, memastikan agar semua proses perizinan berjalan lancar dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Selain itu, SiAlam juga menyediakan platform belajar mandiri (e-learning) yang dirancang untuk meningkatkan pemahaman dan keterampilan masyarakat dalam menjalankan kegiatan Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS) melalui pemanfaatan teknologi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: