Pemekaran Wilayah Sulawesi Utara: Kotamadya Kotamobagu Ibu Kota Daerah Otonomi Baru Provinsi Bolmong Raya

Pemekaran Wilayah Sulawesi Utara: Kotamadya Kotamobagu Ibu Kota Daerah Otonomi Baru Provinsi Bolmong Raya

Pemekaran Wilayah Sulawesi Utara: Kotamadya Kotamobagu Ibu Kota Daerah Otonomi Baru Provinsi Bolmong Raya.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

Tantangan dan Harapan

Meski demikian, ada beberapa tantangan yang harus dihadapi dalam proses pemekaran ini. 

Salah satunya adalah moratorium pemekaran daerah otonomi baru yang saat ini masih berlaku. 

Namun, dengan dukungan kuat dari masyarakat dan tokoh-tokoh penting, diharapkan Pemerintah Pusat dapat mempertimbangkan kembali kebijakan ini demi kemajuan daerah.

Intinya, pemekaran wilayah Provinsi Sulawesi Utara dengan pembentukan Provinsi Bolaang Mongondow Raya dan menjadikan Kotamadya Kotamobagu sebagai ibu kotanya adalah langkah strategis untuk meningkatkan pemerataan pembangunan dan pelayanan publik. 

Dengan potensi yang dimiliki Kotamobagu dan daerah sekitarnya, serta dukungan dari berbagai pihak, pembentukan provinsi baru ini diharapkan dapat segera terwujud.

Dengan penjelasan yang komprehensif dan detil mengenai pemekaran wilayah di Sulawesi Utara, khususnya pembentukan Provinsi Bolaang Mongondow Raya, diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih baik kepada masyarakat tentang pentingnya pemerataan pembangunan dan peningkatan pelayanan publik. *

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: