Sambut HBA Ke-64, Kejari OKU Gelar Bakti Sosial di Masjid

Sambut HBA Ke-64, Kejari OKU Gelar Bakti Sosial di Masjid

Kejari OKU, Choirun Parapat SH MH saat menggelar baksos di Masjid Muhajirin. Foto: Eko/Palpos.id--

BATURAJA, PALPOS.ID - Dalam rangka menyambut Hari Bakti Adhyaksa ke-64 Kejaksaan Negeri OKU melaksanakan Gelar Bakti Sosial membersihkan Masjid Muhajirin di Lr. Sulaiman Kab. OKU, Jumat 19 Juli 2024.

Kegiatan yang dimulai dari pukul 08.00 WIB ini diikuti oleh Kajari, Kepala Seksi, Jaksa Fungsional, Tata Usaha dan PPNPN/Honorer pada Kejaksaan Negeri OKU.

Kajari OKU Choirun Parapat SH MH mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk membantu takmir dalam melakukan pembersihan menjelang diadakan Sholat Jumat.

“Kegiatan ini dalam rangkaian memperingati Hari Bhakti Adhyaksa yang ke-64 tahun yang bertema “Akselarasi Kejaksaan Untuk Mewujudkan Penegakan Hukum Modern Menuju Indonesia Maju,” ujar Kajari.

Kegiatan pembersihan meliputi area toilet, tempat wudhu, dan pelataran masjid, sehingga para pengunjung dapat merasa nyaman saat melaksanakan sholat Jumat.

BACA JUGA:Kejari OKU Musnahkan Narkoba dan Senjata Api

BACA JUGA:Meriahkan HBA Ke-64, Kejari OKU Adakan Kegiatan Donor Darah

"Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan dapat mempererat hubungan antara Kejari OKU dengan masyarakat serta memberikan kontribusi positif dalam menjaga kebersihan dan kenyamanan fasilitas umum, khususnya tempat ibadah," tutup Kajari.

Di tempat yang sama, H. Ridwan, Ketua RT 19 selaku Pembina dan Penasihat  Masjid Muhajirin Lr. Sulaiman Kab. OKU, menyampaikan ucapan terima kasih kepada keluarga besar Kejari OKU atas bantuan yang diberikan dalam membersihkan masjid.

"Semoga apa yang dilakukan oleh Bapak Kajari OKU beserta pegawai Kejari OKU mendapat balasan dari Allah SWT," ujar Ridwan.

Atas kegiatan yang telah dilaksanakan ini, Ketua Masjid Muhajirin H. Hersi, S.Ag mengapresiasi Bakti Sosial yang dilakukan Kejari OKU.

"Ada kegiatan seperti ini jadi kami bersama pengurus masjid merasa bangga. Sehingga aksi-aksi sosial dan edukasi tentang hukum kepada masyarakat dapat terus dilakukan secara terus menerus kedepannya," tukasnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: