Pemekaran Wilayah Provinsi Jambi: Usulan Pembentukan Dua Kabupaten Daerah Otonomi Baru

Pemekaran Wilayah Provinsi Jambi: Usulan Pembentukan Dua Kabupaten Daerah Otonomi Baru

Pemekaran Wilayah Provinsi Jambi: Usulan Pembentukan Dua Kabupaten Daerah Otonomi Baru.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

"Undang-undang ini untuk pemekaran wilayah di Provinsi Jambi. Yakni penambahan dua wilayah, terdiri dari Kabupaten Jambi Barat dan Kabupaten Jambi Timur. Dan bukan untuk pemekaran Provinsi Jambi," tegas Sudirman.

Dampak Pemekaran Wilayah

Pemekaran wilayah ini diharapkan dapat memberikan berbagai dampak positif, antara lain:

Peningkatan Pelayanan Publik: Dengan adanya kabupaten baru, diharapkan pelayanan publik menjadi lebih dekat dan lebih baik bagi masyarakat.

Pemerataan Pembangunan: Pemekaran wilayah memungkinkan pembangunan yang lebih merata di seluruh provinsi.

BACA JUGA:Percepatan Pengalihan PI 10 Persen Wilayah Kerja Jambi Merang, Audiensi Bersama Dirut PT Pertamina Hulu Energi

BACA JUGA:Sukseskan Hardiknas di Muaro Jambi, PLN Pastikan Pasokan Listrik Andal Dukung Pagelaran Senandung Jolo

Peningkatan Ekonomi Lokal: Pembentukan kabupaten baru dapat mendorong pertumbuhan ekonomi lokal melalui peningkatan investasi dan pembangunan infrastruktur.

Pengelolaan Sumber Daya Alam: Wilayah Jambi yang kaya akan sumber daya alam dapat dikelola lebih efektif dengan administrasi yang lebih terdesentralisasi.

Kabupaten Jambi Barat dan Kabupaten Jambi Timur

Pembentukan Kabupaten Jambi Barat dan Kabupaten Jambi Timur akan melalui proses yang melibatkan berbagai pihak, termasuk pemerintah pusat dan masyarakat setempat. 

Beberapa aspek yang akan diperhatikan dalam pembentukan kabupaten baru ini meliputi:

BACA JUGA:Sukses Merantau di Kota Hujan Provinsi Jawa Barat: Kisah Bang Zaky Sang Pengusaha Dodongkal dari Jambi

BACA JUGA:Ke Jambi Belum Lengkap Kalau Belum ke Danau Pauh, Rekomendasi Wisata Untuk Liburan Akhir Tahun

Batas Wilayah: Penentuan batas wilayah yang jelas untuk menghindari konflik administratif di masa depan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: