Waduh! Ada Kabar Buruk Bagi Honorer di Seluruh Indonesia: Ini Penjelasan MenPAN RB Azwar Anas

Waduh! Ada Kabar Buruk Bagi Honorer di Seluruh Indonesia: Ini Penjelasan MenPAN RB Azwar Anas

Waduh! Ada Kabar Buruk Bagi Honorer di Seluruh Indonesia: Ini Penjelasan MenPAN RB Azwar Anas.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

2. Kriteria Seleksi PPPK

Untuk diangkat menjadi PPPK, baik penuh waktu maupun paruh waktu, tenaga honorer harus melalui proses seleksi yang ketat. Seleksi ini mencakup penilaian kinerja, kompetensi, dan kebutuhan instansi.

3. Pengelolaan Anggaran untuk PPPK

Pengelolaan anggaran untuk PPPK akan disesuaikan dengan kemampuan daerah masing-masing. 

Daerah dengan anggaran terbatas dapat memanfaatkan skema PPPK paruh waktu, sementara daerah yang lebih mampu dapat mengangkat PPPK penuh waktu.

4. Pelatihan dan Pengembangan SDM

ASN akan diberikan pelatihan dan pengembangan yang berkelanjutan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik.

KemenPAN RB akan mengawasi dan membantu instansi pemerintah dalam melaksanakan program pelatihan ini.

Dampak Implementasi UU ASN 2023 bagi Tenaga Honorer

Implementasi UU ASN 2023 diprediksi akan membawa dampak signifikan bagi tenaga honorer. 

Meski ada kekhawatiran mengenai status dan masa depan mereka, pemerintah menjamin bahwa tidak akan ada PHK massal. 

Berikut adalah beberapa dampak yang mungkin terjadi:

1. Peningkatan Kualitas dan Profesionalisme

Dengan status yang lebih jelas dan terukur, tenaga honorer yang diangkat menjadi PPPK diharapkan dapat meningkatkan profesionalisme dan kualitas pelayanan publik.

2. Kestabilan Karir dan Penghasilan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: