Waduh! Ada Kabar Buruk Bagi Honorer di Seluruh Indonesia: Ini Penjelasan MenPAN RB Azwar Anas

Waduh! Ada Kabar Buruk Bagi Honorer di Seluruh Indonesia: Ini Penjelasan MenPAN RB Azwar Anas

Waduh! Ada Kabar Buruk Bagi Honorer di Seluruh Indonesia: Ini Penjelasan MenPAN RB Azwar Anas.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

PPPK paruh waktu dan penuh waktu akan mendapatkan kestabilan karir dan penghasilan yang lebih baik dibandingkan dengan status honorer sebelumnya.

3. Tantangan dalam Proses Seleksi

Proses seleksi yang ketat dapat menjadi tantangan tersendiri bagi tenaga honorer. Mereka harus mempersiapkan diri dengan baik untuk memenuhi kriteria yang ditetapkan.

4. Perubahan Pola Kerja

Dengan adanya pembagian status PPPK, pola kerja di instansi pemerintah mungkin akan berubah. PPPK paruh waktu mungkin harus menyesuaikan diri dengan jadwal dan tugas yang berbeda dari sebelumnya.

Jadi, perubahan besar dalam status tenaga honorer menjadi PPPK sesuai dengan UU ASN 2023 membawa harapan dan tantangan tersendiri. 

Pemerintah berkomitmen untuk tidak melakukan PHK massal dan menjamin stabilitas karir bagi tenaga honorer. 

Dengan penerapan yang tepat, diharapkan reformasi birokrasi ini dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik di seluruh Indonesia. *

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: