Dugaan Korupsi Tambang Batubara di Lahat Rugikan Negara Rp555 Miliar: Kejati Sumsel Tetapkan Enam Tersangka

Dugaan Korupsi Tambang Batubara di Lahat Rugikan Negara Rp555 Miliar: Kejati Sumsel Tetapkan Enam Tersangka

Dugaan Korupsi Tambang Batubara di Lahat Rugikan Negara Rp555 Miliar: Kejati Sumsel Tetapkan Enam Tersangka.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

Pemerintah diharapkan dapat memperketat pengawasan terhadap kegiatan pertambangan untuk mencegah terjadinya kasus serupa di masa depan.

Intinya, kasus dugaan korupsi tambang batubara di Lahat menunjukkan betapa pentingnya pengawasan dan integritas dalam pengelolaan sumber daya alam. 

Kejati Sumsel telah mengambil langkah tegas dengan menetapkan enam tersangka dan menahan mereka untuk proses hukum lebih lanjut. 

Penyidikan ini diharapkan dapat mengungkap seluruh aspek dari kasus ini dan membawa keadilan bagi negara dan lingkungan yang telah dirugikan. *

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: