Tempat Kebakaran Sumur Ilegal di Dusun Parung V dijaga Ketat

Tempat Kebakaran Sumur Ilegal di Dusun Parung V dijaga Ketat

Kapolres Muba AKBP AKBP Listiyono Dwi Nugroho SIK.MH pimpin langsung pembuatan perimeter.-@polresmuba-dokumen/palpos.id

SEKAYU, PALPOS.ID - Kapolres Muba AKBP Listiyono Dwi Nugroho SIK.MH pimpin langsung pembuatan perimeter.

Disekitar lokasi kebakaran sumur minyak ilegal (Ilegal Drilling) di dusun V Parung Desa Srigunung Kecamatan Sungai lilin Kabupaten Musi Banyuasin, Senin 22 Juli 2024.

Pembuatan perimeter ini dimaksudkan untuk mencegah adanya masyarakat yang akan memasuki lokasi Ilegal drilling yang terbakar karena sangat berbahaya.

Sebanyak 100 personil gabungan polres dan Polsek jajaran Polres Muba diturunkan ke lokasi  untuk mengantisipasi adanya masyarakat yang masuk kelokasi sumur tersebut.

BACA JUGA:Pj Bupati Sandi : Kades Harus Pertahankan Zero Konflik di Muba dan Kolaborasi Cegah Karhutbunlah.

BACA JUGA:Polres Muba Bongkar BBM Bersubsidi Oplosan, Ini Tersangka dan Barang Buktinya..

Kapolres Muba AKBP Listiyono Dwi Nugroho SIK. MH. berkaitan dengan kegiatan pembuatan  perimeter tersebut menjelaskan bahwa sengaja kami hadir disini dan memimpin secara langsung pembuatan perimeter agar tidak ada lagi masyarakat yang masuk ke lokasi ilegal drilling.

"Jangan sampai  terulang kembali  kejadian kebakaran yang menimbulkan jatuhnya korban  jiwa," Jelasnya .

Sebelumnya di lokasi tersebut telah terjadi pencemaran sungai akibat semburan minyak dari  aktivitas ilegal drilling.

Kemudian terjadi kebakaran yang memakan korban jiwa 4 orang meninggal dunia dan 4 orang luka bakar, kemudian pada hari Minggu 21 Juli 2024 ditempat yang sama terjadi kebakaran karena adanya oknum masyarakat yang membuka paksa pipa penutup sumur minyak ilegal.

BACA JUGA:Dapat Keluhan Masyarakat Tentang Antrian di SPBU,Ini Langkah Samapta Polres Muba...

BACA JUGA:Jaksa dan Pegawai Kejari Muba di Tes Urine, Ini Kata Kajari Muba Roy Riady...

"Sehingga mengakibatkan terjadinya kebakaran dan memakan korban jiwa 1 orang meninggal dunia atas nama Liswandi (42) warga sungai lilin." Tambah Kapolres.

Terpantau dilapangan aktivitas para personil Polri Polres Muba dan gabungan Polsek jajaran melakukan  pemasangan portal dan membuat parit untuk menghalangi kendaraan atau masyarakat yang masuk ke lokasi sumur minyak ilegal yang terbakar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: