Klinik Lapas Kelas I Palembang Raih Akreditasi Paripurna

Klinik Lapas Kelas I Palembang Raih Akreditasi Paripurna

--

INFORIAL, PALPOS.ID-Klinik Pratama Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Palembang (Lapas Merah Mata) torehkan prestasi membanggakan dengan meraih akreditasi penilaian paripurna dari Lembaga Akreditasi Fasilitas Kesehatan Indonesia (LAFKI).

Prestasi ini menunjukkan komitmen yang tinggi dari seluruh staf klinik dalam memberikan pelayanan kesehatan terbaik bagi para narapidana.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan, Dr. Ilham Djaya, menyampaikan apresiasinya terhadap capaian tersebut.

BACA JUGA:Kemenkumham Sumsel Dukung Perlindungan Kekayaan Intelektual, Dorong Pembentukan Sentra KI Universitas Kader Ba

BACA JUGA:Kemenkumham Sumsel Gelar Rapat Evaluasi Hasil Pemeriksaan Substantif Kopi Robusta Lahat

"Capaian ini merupakan hasil kerja keras dan dedikasi seluruh staf klinik dalam memberikan pelayanan kesehatan terbaik bagi para narapidana," ujarnya pada Minggu.

Dr. Ilham Djaya menjelaskan bahwa akreditasi klinik adalah pengakuan yang diberikan oleh pemerintah kepada manajemen klinik yang telah memenuhi standar dalam melakukan pelayanan kesehatan kepada narapidana atau warga binaan pemasyarakatan (WBP).

Akreditasi ini menjadi bukti bahwa klinik di Lapas Merah Mata telah memenuhi standar tertinggi dalam pelayanan kesehatan.

BACA JUGA: Penutupan Rakor Program Manajemen, Kemenkumham Sumsel Komitmen Dorong Peningkatan Reformasi Birokrasi

BACA JUGA:Kakanwil Kemenkumham Sumsel Optimis Membangun Olahraga Kempo di Sumsel

"Setelah dilakukan penilaian oleh tim akreditasi, dua klinik lapas tersebut dinyatakan memenuhi standar akreditasi dan paripurna. Paripurna merupakan predikat dengan hasil penilaian tertinggi. Akreditasi paripurna yakni lulus tingkat sempurna," katanya.

Dalam konteks peningkatan mutu pelayanan kesehatan primer bagi warga binaan pemasyarakatan, akreditasi ini memiliki peran yang sangat penting.

Oleh karena itu, Dr. Ilham Djaya mendorong pengelola klinik di lapas, rumah tahanan negara (rutan), dan lembaga pembinaan khusus anak (LPKA) di Sumatera Selatan untuk meraih akreditasi paripurna. Hingga Juni 2024, dari 20 lapas, rutan, dan LPKA di lingkungan Kanwil Kemenkumham Sumsel, baru dua klinik pratama lapas yang mendapat akreditasi paripurna.

BACA JUGA: Kemenkumham Sumsel Lakukan Pemeriksaan Substantif Indikasi Geografis Kopi Robusta Lahat

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: