Penutupan Rakor Program Manajemen, Kemenkumham Sumsel Komitmen Dorong Peningkatan Reformasi Birokrasi
--
INFORIAL, PALPOS.ID-Kepala Badan Strategi Kebijakan Kementerian Hukum dan HAM RI sekaligus Ketua Steering Committee, Dr. Y. Ambeg Paramarta, menutup kegiatan Rapat Koordinasi Pengendalian Dukungan Program Manajemen Kementerian Hukum dan HAM Tahun 2024 di Hotel Grand Mercure Jakarta pada tanggal 18 Juli 2024.
Dalam sambutannya, Dr. Ambeg Paramarta menekankan pentingnya pemahaman yang jelas mengenai tujuan dan kebijakan terkait pelaksanaan reformasi birokrasi di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM.
Ia menegaskan bahwa tujuan utama rakor ini adalah untuk meningkatkan nilai indeks reformasi birokrasi yang mencakup 15 indeks yang menjadi perhatian bersama.
BACA JUGA: Penuhi Hak Pendidikan, Kemenkumham Sumsel Resmikan PKBM di Rutan Prabumulih
BACA JUGA: Rakor Program Dukungan Manajemen, Kemenkumham Sumsel Optimalkan Capaian Target Kinerja
Indeks-indeks ini merupakan indikator penting dalam menilai keberhasilan reformasi birokrasi di berbagai unit kerja kementerian.
Reformasi birokrasi menjadi salah satu agenda utama pemerintah dalam rangka meningkatkan efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas dalam pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan.
Kementerian Hukum dan HAM sebagai salah satu lembaga negara yang memiliki peran strategis dalam penegakan hukum dan HAM, tentu memiliki tanggung jawab besar dalam mendukung program reformasi birokrasi ini.
BACA JUGA: Kemenkumham Sumsel Lakukan Pemeriksaan Substantif Indikasi Geografis Kopi Robusta Lahat
BACA JUGA: Kadivpas Kemenkumham Sumsel Pastikan Pembinaan WBP Berjalan Lancar
Oleh karena itu, Dr. Ambeg Paramarta menggarisbawahi pentingnya komitmen dari seluruh jajaran kementerian untuk melaksanakan program dan kebijakan yang telah dicanangkan dengan sungguh-sungguh.
Dalam rakor ini, peserta yang terdiri dari pimpinan unit eselon I hingga perwakilan wilayah melakukan diskusi panel yang dibagi menjadi tiga kelompok.
Kelompok pertama, Komisi I, membahas mengenai perencanaan dan keuangan.
BACA JUGA: Kapusdatin Sampaikan Arahan Optimalisasi SPBE pada Kemenkumham Sumsel
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: