Per 1 Januari 2025, Opsen Pajak PKB dan BBNKB Akan Langsung Masuk Ke Kas Daerah, Segini Besarannya Untuk OI

Per 1 Januari 2025, Opsen Pajak PKB dan BBNKB Akan Langsung Masuk Ke Kas Daerah, Segini Besarannya Untuk OI

Suasana Depan Kantor Bapenda Ogan Ilir--Foto: Isro/Palpos.id

Berdasarkan amanat undang-undang mau tidak mau harus di terapkan 3 tahun setelah diberlakukan.

"Adapun konsikuensinya nantinya dilapangan secara kinerja pasti bertambah juga beban operasional," katanya.(sro)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: