Per 1 Januari 2025, Opsen Pajak PKB dan BBNKB Akan Langsung Masuk Ke Kas Daerah, Segini Besarannya Untuk OI
![Per 1 Januari 2025, Opsen Pajak PKB dan BBNKB Akan Langsung Masuk Ke Kas Daerah, Segini Besarannya Untuk OI](https://palpos.disway.id/upload/384b220865b0f25e2ee6adbc6ebdad7a.jpg)
Suasana Depan Kantor Bapenda Ogan Ilir--Foto: Isro/Palpos.id
Berdasarkan amanat undang-undang mau tidak mau harus di terapkan 3 tahun setelah diberlakukan.
"Adapun konsikuensinya nantinya dilapangan secara kinerja pasti bertambah juga beban operasional," katanya.(sro)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: