PPATK Ungkap 2000 Rekening Penampung Uang Bisnis Judi Online di Indonesia, Termasuk Milik Inisial "T"

PPATK Ungkap 2000 Rekening Penampung Uang Bisnis Judi Online di Indonesia, Termasuk Milik Inisial

PPATK Ungkap 2000 Rekening Penampung Uang Bisnis Judi Online di Indonesia, Termasuk Milik Inisial "T".-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

HEADLINE, PALPOS.ID - PPATK Ungkap 2000 Rekening Penampung Uang Bisnis Judi Online di Indonesia, Termasuk Milik Inisial "T".

Kepala Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana mengungkapkan temuan mencengangkan terkait bisnis judi online di Indonesia. 

Dalam penelusurannya, PPATK menemukan adanya 2.000 rekening yang diduga digunakan sebagai penampung uang dari bisnis haram tersebut.

Sosok Misterius "T" dalam Bisnis Judi Online

Ivan mengungkapkan temuan ini dalam sebuah konferensi pers yang diadakan di Kantor Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) di Jakarta Pusat, Jumat 26 Juli 2024. 

BACA JUGA:Presiden Filipina Ferdinand Marcos Perintahkan Regulator Tutup Ratusan Operator Judi Online

BACA JUGA:Waduh ! Selebgram Tertangkap Promosikan Judi Online, Jaringan Melibatkan Pejabat hingga Influencer

Pernyataan ini muncul sebagai tanggapan atas pertanyaan mengenai sosok berinisial "T" yang diduga sebagai pengendali utama bisnis judi online di Indonesia, dengan koneksi ke jaringan yang berbasis di Kamboja.

“PPATK sekarang melakukan kajian terkait pembuka data, 2.000 diantaranya kami duga sebagai pengepul di ujung sana. Inisial-inisial banyak sekali, luar biasa banyak,” ujar Ivan saat konferensi pers tersebut.

Ia menambahkan bahwa meskipun ada banyak inisial yang terlibat, fokus saat ini adalah pada transaksi yang mencurigakan yang berkaitan dengan sosok "T". 

“Kalau insial apa pun inisialnya dari 2 juta nama juga sebut saja satu huruf di antara 28 huruf yang ada, sudah pasti ada,” sambung Ivan.

BACA JUGA: Kanwil Kemenkumham Sumsel Masifkan Penyuluhan Hukum Tentang Bahaya Judi Online

BACA JUGA: Kakanwil Kemenkumham Sumsel Ingatkan ASN Tentang Bahaya Judi Online

Peran dan Tugas PPATK

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: