PPATK Ungkap 2000 Rekening Penampung Uang Bisnis Judi Online di Indonesia, Termasuk Milik Inisial "T"

PPATK Ungkap 2000 Rekening Penampung Uang Bisnis Judi Online di Indonesia, Termasuk Milik Inisial

PPATK Ungkap 2000 Rekening Penampung Uang Bisnis Judi Online di Indonesia, Termasuk Milik Inisial "T".-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

Harapan untuk Tindakan Tegas

Atas dasar temuan ini, Benny berharap pemerintahan dan aparat penegak hukum segera mengambil tindakan tegas dalam mengatasi praktik perdagangan orang dan bisnis judi online. 

“Saatnya negara mengambil tindakan tegas. Tidak hanya menyeret para calo, dan kaki tangannya, tapi mampu hukum menyentuh para bandar, para tekong, mereka yang kita kategorikan sebagai penjahat,” kata Benny.

“Mereka penjual anak bangsa yang selama ini mengambil keuntungan dan berpesta pora dari bisnis haram perdagangan manusia,” ujarnya melanjutkan.

BACA JUGA:Situs Judi Online Dihapus, Waka DPRD Prabumulih Minta Pengelola Judi Online dan Brandambasador Disanksi Tegas

BACA JUGA:Polres Lubuklinggau Siap Berantas Judi Online

Penanganan Lebih Lanjut

Dalam upaya memberantas bisnis judi online, PPATK terus berkolaborasi dengan berbagai lembaga penegak hukum. 

Data dan analisis yang diberikan oleh PPATK diharapkan dapat membantu mengungkap jaringan besar yang terlibat dalam bisnis ilegal ini. 

Ivan menegaskan bahwa PPATK akan terus melakukan penelusuran dan pelaporan setiap transaksi mencurigakan yang ditemukan.

Tindakan tegas dari pemerintah dan aparat penegak hukum sangat diharapkan untuk memberikan efek jera kepada pelaku bisnis judi online dan perdagangan manusia. 

Penegakan hukum yang kuat akan menjadi fondasi penting dalam memerangi bisnis ilegal yang merugikan banyak pihak, terutama masyarakat Indonesia.

Dampak Sosial dan Ekonomi

Bisnis judi online tidak hanya merugikan individu yang terlibat secara langsung, tetapi juga memiliki dampak sosial dan ekonomi yang luas. 

Banyak orang yang terjebak dalam lingkaran perjudian mengalami kerugian finansial yang signifikan, bahkan hingga kehilangan harta benda. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: