Pendaftaran CPNS 2024: Humas Kementerian PANRB Tegaskan ASN Berstatus PPPK Boleh Ikut Seleksi

Pendaftaran CPNS 2024: Humas Kementerian PANRB Tegaskan ASN Berstatus PPPK Boleh Ikut Seleksi

Pendaftaran CPNS 2024: Humas Kementerian PANRB Tegaskan ASN Berstatus PPPK Boleh Ikut Seleksi.-Palpos.id-Dokumena Palpos.id

Melalui kebijakan PNS tahun ini, PPPK yang tertarik menjadi PNS diberikan kesempatan untuk melamar dalam rekrutmen CPNS apabila memenuhi syarat. 

"Bagi PPPK yang sudah satu tahun, jika ingin melamar CPNS tidak harus berhenti dari PPPK. Jadi kalau tidak diterima, dia bisa kembali ke PPPK," ujar Aba Subagja.

BACA JUGA: Pj Walikota Palembang Usulkan 6.211 Formasi ASN PPPK dan CPNS untuk Tahun 2024

BACA JUGA:142 Peserta Seleksi CPNS Kemenkumham Sumsel Ikuti SKN WPFK

Terkait teknis pelaksanaan seleksi pengadaan ASN 2024, Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian Badan Kepegawaian Negara, Suharmen, menyampaikan bahwa perlu kecermatan ketika Panitia Instansi menyusun Petunjuk Teknis Seleksi Administrasi agar tidak ada pihak yang dirugikan. 

"Mohon berhati-hati betul agar tidak ada kasus orang yang seharusnya eligible ternyata tidak lulus administrasi, maupun sebaliknya. Hal ini akan menjadi subjek sanggahan yang disampaikan calon peserta," katanya.

Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar

Suharmen juga menerangkan bahwa peserta yang telah lulus seleksi administrasi pengadaan CPNS T.A 2024 dapat memilih untuk mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) atau menggunakan nilai pada Sertifikat SKD CAT BKN T.A 2023 pada SSCASN. 

"Kalau ada peserta yang tahun lalu sudah lulus SKD dan melewati nilai ambang batas, maka yang bersangkutan bisa menggunakan Sertifikat SKD mereka untuk digunakan pada seleksi tahun ini. Namun, hasil yang tertera pada Sertifikat SKD CAT BKN hanya bisa digunakan pada satu periode pengadaan CASN berikutnya," jelas Suharmen.

Prinsip-Prinsip Seleksi ASN 2024

Proses seleksi CPNS 2024 akan dilakukan berdasarkan prinsip-prinsip yang telah ditetapkan, yaitu kompetitif, adil, objektif, transparan, bersih dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme, serta tidak dipungut biaya. 

Kementerian PANRB berkomitmen untuk memastikan bahwa tidak ada pungutan biaya dalam pengadaan ASN dan tidak ada perantara atau calo yang dapat meluluskan peserta seleksi.

Selain itu, Kementerian PANRB menekankan pentingnya penyusunan tata kelola dan mekanisme kerja panitia seleksi yang baik.

Hal ini bertujuan agar rekrutmen ASN dapat menghasilkan talenta-talenta terbaik yang mampu mendorong kinerja pemerintahan, menjadi perekat dan pemersatu bangsa, serta memiliki intelegensia tinggi untuk pengembangan kapasitas dan kinerja organisasi.

Peran Penting Ibu Kota Nusantara dalam Pengadaan ASN

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: