Kakanwil Kemenkum Sumsel Panggil 14 CPNS Formasi 2024, Wajib Lapor 2 Juni 2025

Kakanwil Kemenkum Sumsel Panggil 14 CPNS Formasi 2024, Wajib Lapor 2 Juni 2025

Kakanwil Kemenkum Sumsel Panggil 14 CPNS Formasi 2024, Wajib Lapor 2 Juni 2025-foto:dokumen palpos-

PALPOS.ID - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan secara resmi melakukan pemanggilan terhadap Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi tahun anggaran 2024.

Sebanyak 14 CPNS yang ditempatkan di lingkungan Kanwil Kemenkum Sumsel dijadwalkan untuk melapor pada tanggal 2 Juni 2025.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sumsel, Agato P P Simamora, dalam keterangannya, menyampaikan bahwa pelaporan tersebut merupakan bagian dari tahapan awal sebelum para CPNS menjalani masa orientasi dan penugasan resmi.

BACA JUGA:Penandatanganan Serentak Harmonisasi Raperda tentang Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih oleh Kakanwil Kemenku

BACA JUGA:Kemenkum Sumsel Dukung Penuh Profesionalisme Notaris Melalui Konferwil dan Upgrading INI Sumsel 2025

"Mulai 1 Juni 2025, CPNS Kemenkum secara nasional telah terhitung melaksanakan tugas, yang diawali dengan kegiatan orientasi. Untuk itu, CPNS penempatan Sumsel diwajibkan melapor sehari setelahnya, tepatnya 2 Juni 2025," ungkap Kakanwil.

Berdasarkan Surat Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum tentang Pemanggilan CPNS tahun anggaran 2024, tercatat sebanyak 863 CPNS yang wajib lapor, dengan rincian 335 orang di Unit Utama dan 528 orang di lingkup Kantor Wilayah.

“Kanwil Kemenkum Sumsel sendiri mendapat 14 CPNS baru formasi non-SLTA dengan jabatan Analis Hukum, Analis Kebijakan, Analis Kekayaan Intelektual, Analis Sumber Daya Manusia Aparatur, Perancang Perundang-Undangan, serta Pranata Komputer,” jelas Kakanwil Agato.

BACA JUGA:Pengacara Sundari Rektor Bina darma Siapkan Langkah Hukum, Klaim Pemberitaan Yang Beredar Tidak Akurat

BACA JUGA:Kemenkum Sumsel Ikuti Upacara Hari Lahir Pancasila 2025, Kakanwil: Jadikan Nilai Pancasila Pedoman Hidup Berba

Orientasi CPNS akan dilaksanakan secara serentak oleh Unit Utama Kementerian Hukum bekerja sama dengan Kantor Wilayah melalui metode hybrid (gabungan daring dan luring). Kegiatan ini bertujuan untuk membekali para CPNS dengan pemahaman mendalam mengenai tugas dan fungsi Kemenkum, serta memperkenalkan nilai-nilai organisasi, struktur kelembagaan, dan etika birokrasi.

“Orientasi ini penting sebagai langkah awal untuk menanamkan karakter ASN yang profesional, berintegritas, dan siap melayani masyarakat,” tambahnya.

Kakanwil juga mengimbau seluruh CPNS untuk mempersiapkan diri dengan baik dan mengikuti seluruh rangkaian orientasi secara disiplin dan penuh tanggung jawab.

Dengan bergabungnya 14 CPNS baru, diharapkan dapat menambah semangat dan energi baru dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi Kemenkum di wilayah Sumatera Selatan.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: