Pemekaran Wilayah Sumatera Selatan: Aspirasi Rakyat Dukung Pembentukan Daerah Otonomi Baru Provinsi OKE

Pemekaran Wilayah Sumatera Selatan: Aspirasi Rakyat Dukung Pembentukan Daerah Otonomi Baru Provinsi OKE

Pemekaran Wilayah Sumatera Selatan: Aspirasi Rakyat Dukung Pembentukan Daerah Otonomi Baru Provinsi OKE.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

Keterlibatan berbagai kabupaten ini menjadi poin penting dalam pembentukan provinsi baru. 

Setiap kabupaten memiliki keunikan tersendiri, baik dari segi budaya, ekonomi, maupun sumber daya alam. 

BACA JUGA:Carut Marut PPDB di Sumatera Selatan: HIMPKA Desak Penjabat Gubernur Pecat Plh Kadisdik Sumsel

BACA JUGA: Sumatera Selatan dan BIG RI Perkuat Kerjasama untuk Peningkatan Infrastruktur dan SDM

Dengan bergabungnya enam kabupaten ini, diharapkan dapat tercipta sinergi yang kuat dalam pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Alasan Pemilihan Kabupaten OKU Sebagai Ibukota

Kabupaten OKU dipilih sebagai calon ibukota Provinsi OKE karena posisinya yang strategis di tengah-tengah wilayah calon provinsi tersebut. 

Selain itu, sarana dan prasarana yang memadai juga menjadi pertimbangan utama. 

OKU memiliki infrastruktur yang relatif lebih baik dibandingkan dengan kabupaten lainnya, yang diharapkan dapat mendukung operasional pemerintahan provinsi baru ini.

Selain faktor geografis, pemilihan OKU sebagai ibukota juga didasarkan pada potensi ekonominya. 

OKU memiliki berbagai potensi sumber daya alam yang dapat dikembangkan untuk mendukung perekonomian provinsi baru ini.

Dengan adanya pusat pemerintahan di OKU, diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi dan pembangunan infrastruktur di seluruh wilayah Provinsi OKE.

Perdebatan Mengenai Moratorium DOB

Meskipun aspirasi ini mendapat dukungan luas dari masyarakat dan tokoh penting, masih terdapat hambatan administratif berupa moratorium pembentukan daerah otonom baru (DOB) yang belum dicabut oleh Pemerintah Pusat. 

Moratorium ini diberlakukan dengan tujuan untuk menata ulang kebijakan otonomi daerah, sehingga banyak usulan pembentukan provinsi dan kabupaten baru yang tertunda.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: