Kantor Wilayah Kemenkumham Sumsel Lakukan Evaluasi dan Asistensi Pengelolaan JDIH di Daerah
--
BACA JUGA: Kemenkumham Sumsel Berikan Remisi Khusus Hari Anak Nasional kepada 94 Anak Binaan
Standar ini mencakup berbagai aspek mulai dari proses pengumpulan, penyimpanan, hingga distribusi dokumen hukum yang memenuhi persyaratan hukum dan kebutuhan masyarakat secara menyeluruh.
Misnan menekankan bahwa sinergi antara semua pihak terkait, termasuk BPHN dan instansi pemerintah daerah, sangat penting untuk mencapai tujuan ini.
"Kami bersama-sama merancang rencana pengembangan JDIH yang lebih baik agar mampu memberikan layanan yang optimal kepada masyarakat," kata Misnan.
BACA JUGA: Kadivmin Kemenkumham Sumsel Lakukan Koordinasi ke BKN VII Palembang
BACA JUGA:Kakanwil Kemenkumham Sumsel Pimpin Rapat Persiapan SKD Catar Poltekip dan Poltekim Tahun 2024
Dengan adanya evaluasi dan asistensi seperti yang disampaikan oleh Sri Handayani dari BPHN, diharapkan setiap JDIH dapat mengukur dan memperbaiki kinerjanya dalam mendukung reformasi hukum nasional.
Evaluasi ini meliputi efektivitas dalam identifikasi regulasi, pemetaan data hukum, serta integrasi dengan teknologi informasi yang semakin dibutuhkan dalam era digitalisasi saat ini.
Kegiatan ini menjadi tonggak penting dalam membangun fondasi yang kokoh bagi pengelolaan JDIH di Sumatera Selatan, serta menunjukkan komitmen yang kuat dari pemerintah daerah dalam mendukung transparansi hukum dan akses informasi yang lebih baik bagi masyarakat.
BACA JUGA: Kemenkumham Sumsel Edukasi Pentingnya Pencegahan Pelanggaran Kekayaan Intelektual Bagi PTN
BACA JUGA:Tenis Lapangan Kemenkumham Sumsel Raih Peringkat Ketiga pada Pengayoman Open 2024
Di masa depan, diharapkan upaya-upaya seperti ini akan terus berlanjut dan memperluas cakupan serta kualitas layanan JDIH di seluruh Indonesia.
Kegiatan Pembinaan dan Pengembangan JDIH yang dilaksanakan oleh Kantor Wilayah Kemenkumham Sumatera Selatan menjadi bukti nyata dari komitmen pemerintah dalam membangun sistem hukum yang lebih transparan dan efisien.
Dengan dukungan dari berbagai pihak terkait, termasuk BPHN dan instansi pemerintah daerah, diharapkan bahwa pengelolaan dokumen dan informasi hukum di tingkat lokal dapat terus ditingkatkan untuk kepentingan bersama.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: