Pemekaran Wilayah Provinsi Aceh: Kota Subulussalam Pisah dari Kabupaten Aceh Singkil

Pemekaran Wilayah Provinsi Aceh: Kota Subulussalam Pisah dari Kabupaten Aceh Singkil

Pemekaran Wilayah Provinsi Aceh: Kota Subulussalam Pisah dari Kabupaten Aceh Singkil.-Palpos.id-tangkapan layar @HABA ASA News

Usulan Pembentukan Provinsi Aceh Barat Selatan (ABAS)

Daerah otonomi baru lainnya adalah Provinsi Aceh Barat Selatan (ABAS) yang diajukan sebagai calon provinsi baru hasil pemekaran wilayah Provinsi Aceh. 

Enam kabupaten yang diusulkan untuk bergabung dalam provinsi baru ini adalah Kabupaten Aceh Jaya, Kabupaten Simeulue, Kabupaten Aceh Barat, Kabupaten Aceh Selatan, Kabupaten Aceh Barat Daya, dan Kabupaten Nagan Raya. 

Luas wilayah ABAS mencapai 17.480 kilometer persegi atau sekitar 30,5% dari luas wilayah Provinsi Aceh.

Pendukung pemekaran Provinsi Aceh Barat Selatan berharap Kabupaten Aceh Barat menjadi ibu kota provinsi baru tersebut.

Namun, seperti usulan sebelumnya, rencana pemekaran ini juga terhambat oleh moratorium DOB yang masih berlaku.

Isu dan Tantangan Pemekaran Wilayah di Provinsi Aceh

Isu pemekaran wilayah di Provinsi Aceh muncul karena adanya kesenjangan pembangunan dan kesejahteraan di antara masyarakat. 

Aceh, yang merupakan salah satu penghasil sawit terbesar di Indonesia, malah mengalami kasus stunting dan kemiskinan ekstrem. 

Usulan pemekaran wilayah menjadi salah satu cara untuk meningkatkan pelayanan dan kesejahteraan masyarakat Aceh.

Namun, Pemerintah Provinsi Aceh juga menyadari tantangan besar yang dihadapi dalam mengelola wilayah yang luas dan jumlah penduduk yang besar. 

Meskipun pemekaran wilayah penting, Pemerintah Provinsi Aceh juga berkomitmen untuk mempertahankan kesatuan dan kesatuan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Pendukung pemekaran Provinsi Samudera Pase dan Provinsi Aceh Barat Selatan tetap memperjuangkan rencana ini agar dapat terealisasi, dengan harapan pemekaran wilayah akan memberikan manfaat bagi masyarakat dan memperkuat pembangunan di daerah tersebut.

Intinya, pembentukan Kota Subulussalam dan usulan pemekaran wilayah di Provinsi Aceh menunjukkan dinamika dan semangat masyarakat Aceh dalam mencapai kesejahteraan dan pemerataan pembangunan. 

Meskipun menghadapi berbagai tantangan, upaya ini merupakan langkah penting dalam memperbaiki kualitas hidup masyarakat Aceh.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: