Pemekaran Wilayah Provinsi Aceh: Kota Subulussalam Pisah dari Kabupaten Aceh Singkil

Pemekaran Wilayah Provinsi Aceh: Kota Subulussalam Pisah dari Kabupaten Aceh Singkil

Pemekaran Wilayah Provinsi Aceh: Kota Subulussalam Pisah dari Kabupaten Aceh Singkil.-Palpos.id-tangkapan layar @HABA ASA News

ACEH, PALPOS.ID - Pemekaran Wilayah Provinsi Aceh: Kota Subulussalam Pisah dari Kabupaten Aceh Singkil.

Provinsi Aceh, dengan luas wilayah sebesar 56.839,09 km persegi, terbagi menjadi 18 kabupaten dan 5 kota. 

Di antara wilayah tersebut, Kota Banda Aceh memiliki luas terkecil, yaitu 55,85 km2 atau sekitar 0,10 persen dari total luas provinsi. 

Sebaliknya, Kabupaten Gayo Lues merupakan wilayah terluas dengan 5.541,28 km2 atau sekitar 9,75 persen dari total luas provinsi.

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Provinsi Aceh: Usulan Pembentukan Dua Provinsi Daerah Otonomi Baru Terus Mencuat

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Pulau Sumatera: Usulan Pembentukan 20 Kabupaten Kota Otonomi Baru dari Aceh hingga Lampung

Namun, tahukah teman-teman bahwa Provinsi Aceh kini memiliki kota baru? Kota ini terbentuk dari hasil pemekaran wilayah Kabupaten Aceh Singkil dan telah resmi disetujui oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada 2 Januari 2007. 

Kota baru ini bernama Kota Subulussalam.

Sejarah Pembentukan Kota Subulussalam

Kota Subulussalam resmi terbentuk dengan keluarnya Undang-Undang RI Nomor 8 Tahun 2007. 

Pemerintahan kota ini diresmikan oleh Menteri Dalam Negeri Ad Interim Widodo AS di Banda Aceh pada 15 Juni 2007. 

Proses pembentukan kota ini membutuhkan perjuangan panjang yang didukung oleh semangat kebersamaan serta sikap saling menghargai dari berbagai pihak.

BACA JUGA: BSI Aceh Dorong Pertumbuhan Ekonomi Melalui Inovasi dan Kemitraan Desa Binaan

BACA JUGA:Aceh Siap Menjadi Pusat Pasokan Gas Bumi dengan Kerjasama PGN dan Conrad Energy

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: