Pemekaran Wilayah Provinsi Aceh: Usulkan Pembentukan Dua Provinsi Daerah Otonomi Baru ALA dan ABAS
Pemekaran Wilayah Provinsi Aceh: Usulkan Pembentukan Dua Provinsi Daerah Otonomi Baru ALA dan ABAS.-Palpos.id-Foto: You Tube @robi paldhi
Namun, harga tandan buah sawit (TBS) di wilayah calon Provinsi Aceh Leuser Antara lebih tinggi dibandingkan dengan calon Provinsi Aceh Barat Selatan.
Perbedaan harga ini mencerminkan perbedaan kesejahteraan ekonomi di kedua wilayah tersebut.
Wakil Sekretaris Jenderal Persatuan Barat Selatan Aceh (PBSA), Fadhli Ali, mengakui bahwa kesejahteraan masyarakat di wilayah calon Provinsi Aceh Leuser Antara lebih baik dibandingkan dengan wilayah calon Provinsi Aceh Barat Selatan.
“Jadi, jika ada warga wilayah Calon Provinsi Aceh Leuser Antara keberatan dengan pemekaran wilayah, itu normal saja. Karena di sana masyarakatnya lebih sejahtera daripada masyarakat wilayah calon Provinsi Aceh Barat Selatan,” tegasnya.
BACA JUGA: BSI Aceh Dorong Pertumbuhan Ekonomi Melalui Inovasi dan Kemitraan Desa Binaan
Pemekaran Wilayah di Indonesia
Di Indonesia, wacana pemekaran wilayah bukan hal baru. Beberapa provinsi sudah mengusulkan pemekaran wilayah, termasuk Provinsi Nangroe Aceh Darussalam. Provinsi DKI Jakarta, Provinsi DI Yogyakarta, dan Provinsi Bali adalah beberapa provinsi yang tidak termasuk dalam wacana pemekaran ini.
Usulan pembentukan dua provinsi baru di Aceh, yaitu ALA dan ABAS, terus mengapung meskipun moratorium daerah otonomi baru (DOB) belum dicabut oleh Pemerintah Pusat.
Pemekaran Provinsi Aceh dianggap sangat realistis mengingat luas wilayah dan jumlah penduduk yang besar.
Alasan Pemekaran Provinsi Aceh
Selain untuk menjaga keutuhan NKRI, alasan lain pemekaran Provinsi Aceh adalah untuk pemerataan pembangunan dan memperpendek rentang kendali pelayanan birokrasi pemerintahan.
BACA JUGA:Aceh Siap Menjadi Pusat Pasokan Gas Bumi dengan Kerjasama PGN dan Conrad Energy
BACA JUGA:Kereta Api Cut Meutia: Perjalanan Epik Sejarah Aceh Melenakan Panorama Sumatera Utara hingga Aceh
Saat ini, Provinsi Aceh terdiri dari 5 kota, 18 kabupaten, 276 kecamatan, dan 6.455 kelurahan dan desa, dengan luas wilayah mencapai 56.839 kilometer persegi dan jumlah penduduk 5.407.855 jiwa berdasarkan sensus penduduk Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2022.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: