Pemekaran Wilayah Provinsi Aceh: Usulan Pembentukan Tiga Provinsi Daerah Otonomi Baru Terus Menyala
Pemekaran Wilayah Provinsi Aceh: Usulan Pembentukan Tiga Provinsi Daerah Otonomi Baru Terus Menyala.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Provinsi Aceh: Usulan Pembentukan Dua Provinsi Daerah Otonomi Baru Terus Mencuat
3. Provinsi Samudra Pase
Provinsi Samudra Pase merupakan usulan terbaru dalam pemekaran wilayah Provinsi Aceh.
Ada dua kota dan empat kabupaten yang siap bergabung dengan provinsi ini, yaitu Kota Langsa, Kota Lhokseumawe, Kabupaten Aceh Utara, Kabupaten Aceh Timur, Kabupaten Bireuen, dan Kabupaten Aceh Tamiang.
Luas Wilayah dan Jumlah Penduduk
Luas wilayah Provinsi Samudra Pase diperkirakan mencapai 13.824 kilometer persegi, dengan jumlah penduduk 1.516.516 jiwa.
Rencana ibukota provinsi ini adalah Kota Lhokseumawe.
BACA JUGA: BSI Aceh Dorong Pertumbuhan Ekonomi Melalui Inovasi dan Kemitraan Desa Binaan
Dampak Pemekaran Wilayah bagi Provinsi Induk
Setelah melakukan pemekaran wilayah, Provinsi Aceh yang merupakan provinsi induk akan menyisakan dua kota dan tiga kabupaten, yaitu Kota Banda Aceh sebagai ibukota Provinsi Aceh, Kota Sabang, Kabupaten Aceh Besar, Kabupaten Pidie, dan Kabupaten Pidie Jaya.
Luas wilayah Provinsi Aceh nantinya akan menjadi 7.343,91 kilometer persegi dengan jumlah penduduk 1.250.843 jiwa.
Keuntungan dan Tantangan Pemekaran
Keuntungan
Peningkatan Pelayanan Publik: Pemekaran wilayah diharapkan dapat meningkatkan pelayanan publik dengan adanya pembagian wilayah yang lebih kecil dan fokus.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: