OJK Blokir 6.000 Rekening Judi Online: Menjaga Integritas Sistem Keuangan Indonesia

OJK Blokir 6.000 Rekening Judi Online: Menjaga Integritas Sistem Keuangan Indonesia

OJK Blokir 6.000 Rekening Judi Online: Menjaga Integritas Sistem Keuangan Indonesia.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

PALPOS.ID - OJK Blokir 6.000 Rekening Judi Online: Menjaga Integritas Sistem Keuangan Indonesia.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus menunjukkan komitmennya dalam menjaga integritas sistem keuangan Indonesia dengan mengambil langkah tegas terhadap aktivitas ilegal, khususnya judi online. 

Pada 5 Agustus 2024, OJK mengumumkan pemblokiran lebih dari 6.000 rekening yang terkait dengan aktivitas judi online.

Pemblokiran ini dilakukan atas permintaan OJK berdasarkan data yang disampaikan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika.

BACA JUGA:Kapolri Tidak Tahu Inisial 'T' Pengendali Judi Online di Indonesia: Akan Panggil Benny Rhamdani Secepatnya

BACA JUGA:PPATK Ungkap 2000 Rekening Penampung Uang Bisnis Judi Online di Indonesia, Termasuk Milik Inisial

Langkah Tegas OJK

Dalam sebuah konferensi pers di Jakarta, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menegaskan bahwa pemblokiran ini merupakan bagian dari upaya OJK untuk memastikan bahwa sistem keuangan Indonesia bebas dari aktivitas ilegal yang dapat merugikan masyarakat dan mengancam stabilitas ekonomi. 

"Perbankan melakukan pemblokiran terhadap lebih dari 6.000 rekening," kata Dian.

Selain itu, OJK juga menginstruksikan perbankan untuk menutup rekening-rekening lain yang berada dalam Customer Identification File (CIF) yang sama. 

Langkah ini dimaksudkan untuk memastikan bahwa tidak ada celah bagi pelaku judi online untuk memindahkan dana mereka ke rekening lain yang terhubung. 

BACA JUGA:Presiden Filipina Ferdinand Marcos Perintahkan Regulator Tutup Ratusan Operator Judi Online

BACA JUGA:Waduh ! Selebgram Tertangkap Promosikan Judi Online, Jaringan Melibatkan Pejabat hingga Influencer

"Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa tidak ada celah bagi pelaku judi online untuk memindahkan dana mereka ke rekening lain yang terhubung," tambah Dian.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: