Pemekaran Wilayah Sulawesi Utara: Lima Kabupaten Kota Bentuk Daerah Otonomi Baru Provinsi Bolmong Raya

Pemekaran Wilayah Sulawesi Utara: Lima Kabupaten Kota Bentuk Daerah Otonomi Baru Provinsi Bolmong Raya

Pemekaran Wilayah Sulawesi Utara: Lima Kabupaten Kota Bentuk Daerah Otonomi Baru Provinsi Bolmong Raya.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

SULAWESI UTARA, PALPOS.ID - Pemekaran Wilayah Sulawesi Utara: Lima Kabupaten Kota Bentuk Daerah Otonomi Baru Provinsi Bolmong Raya.

Pemekaran wilayah di Indonesia terus menjadi topik hangat, dengan berbagai daerah mengusulkan pembentukan daerah otonomi baru (DOB) guna meningkatkan pembangunan dan pelayanan pemerintahan. 

Salah satu wilayah yang tengah menjadi perhatian adalah Provinsi Sulawesi Utara, yang wacanakan pembentukan dua provinsi baru: Provinsi Bolmong Raya (Bolaang Mongondow Raya) dan Provinsi Nusa Utara. 

Usulan ini datang dari warga dan tokoh masyarakat yang berharap DOB ini dapat membawa perubahan positif di daerah mereka.

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Sulawesi Utara: Intip Profil dan Potensi Daerah Otonomi Baru Provinsi Nusa Utara

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Sulawesi Utara: Kabupaten Minahasa Bakal Bentuk Lima Kabupaten Kota Daerah Otonomi Baru

Provinsi Bolmong Raya

Pembentukan Provinsi Bolmong Raya atau Bolaang Mongondow Raya merupakan usulan yang telah lama diperjuangkan oleh warga dan tokoh masyarakat setempat. 

Meskipun moratorium daerah otonomi baru belum dicabut oleh Pemerintah Pusat, wacana pembentukan provinsi ini disebut sejalan dengan grand desain Provinsi Sulawesi Utara.

Provinsi Bolmong Raya direncanakan akan terdiri dari lima kabupaten/kota, yaitu Kotamadya Kotamobagu, Kabupaten Bolaang Mongondow, Kabupaten Bolaang Mongondow Utara, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur, dan Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan.

Luas wilayah calon provinsi ini mencapai 7.569,71 kilometer persegi dengan jumlah penduduk sekitar 619.240 jiwa sesuai hasil sensus penduduk BPS tahun 2022.

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Sulawesi Utara: Usulan Daerah Otonomi Baru Kabupaten Minahasa dan Bolaang Mongondow Tengah

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Sulawesi Utara: Usulan Pembentukan Tujuh Kabupaten/Kota Daerah Otonomi Baru Terus Bergulir

Latar Belakang dan Tujuan Pemekaran

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: