Pemekaran Wilayah Sulawesi Utara: Lima Kabupaten Kota Bentuk Daerah Otonomi Baru Provinsi Bolmong Raya

Pemekaran Wilayah Sulawesi Utara: Lima Kabupaten Kota Bentuk Daerah Otonomi Baru Provinsi Bolmong Raya

Pemekaran Wilayah Sulawesi Utara: Lima Kabupaten Kota Bentuk Daerah Otonomi Baru Provinsi Bolmong Raya.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

Pembentukan Provinsi Bolmong Raya bertujuan untuk pemerataan pembangunan dan peningkatan rentang kendali pelayanan pemerintahan. 

Mantan Gubernur Sulawesi Utara, Sinyo Hary Sarundajang, menyatakan bahwa pembentukan provinsi ini sejalan dengan grand desain penataan daerah. 

Selain itu, kawasan Bolaang Mongondow merupakan daerah berkembang yang telah memenuhi syarat untuk menjadi provinsi daerah otonomi baru.

Provinsi Bolmong Raya nantinya akan memiliki sekitar 39 kecamatan dan 54 desa atau kelurahan. 

BACA JUGA:Muncul Usulan Pembentukan Dua Provinsi Daerah Otonomi Baru Pemekaran Wilayah Sulawesi Utara

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Sulawesi Utara: Profil Kotamobagu Calon Ibu Kota Daerah Otonomi Baru Provinsi Bolmong Raya

Kotamadya Kotamobagu direncanakan menjadi ibu kota provinsi. 

Usulan ini juga mendapat dukungan dari berbagai pihak yang berharap dapat melihat perkembangan lebih pesat di wilayah tersebut.

Provinsi Nusa Utara

Selain Bolmong Raya, usulan pembentukan Provinsi Nusa Utara juga tengah dipersiapkan. 

Provinsi ini diusulkan terdiri dari lima kabupaten, yaitu Kabupaten Kepulauan Sangihe, Kota Tahuna hasil pemekaran Kabupaten Kepulauan Sangihe, Kabupaten Siau Tagulandang Biaro, Kabupaten Kepulauan Talaud, dan Kabupaten Kepulauan Talaud Selatan. 

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Sulawesi Utara: Kotamadya Kotamobagu Ibu Kota Daerah Otonomi Baru Provinsi Bolmong Raya

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Sulawesi Utara: Lima Daerah Gabung Daerah Otonomi Baru Provinsi Bolmong Raya

Ibu kota provinsi ini direncanakan berada di Kota Tahuna.

Proses Pemekaran dan Tantangan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: