Pemekaran Wilayah Provinsi Lampung: Usulan Daerah Otonomi Baru Kabupaten Sungkai Bunga Mayang Bergulir

Pemekaran Wilayah Provinsi Lampung: Usulan Daerah Otonomi Baru Kabupaten Sungkai Bunga Mayang Bergulir

Pemekaran Wilayah Provinsi Lampung: Usulan Daerah Otonomi Baru Kabupaten Sungkai Bunga Mayang Bergulir.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

LAMPUNG, PALPOS.ID - Pemekaran Wilayah Provinsi Lampung: Usulan Daerah Otonomi Baru Kabupaten Sungkai Bunga Mayang Bergulir.

Usulan pemekaran wilayah di Provinsi Lampung terus bergulir, dengan enam kabupaten yang mengajukan diri untuk menjadi daerah otonomi baru (DOB). 

Salah satu wacana yang paling kuat adalah pemekaran Kabupaten Lampung Utara dengan membentuk Kabupaten Sungkai Bunga Mayang. 

Usulan ini mendapatkan dukungan yang signifikan dari berbagai pihak, meskipun moratorium DOB belum dicabut oleh Pemerintah Pusat.

BACA JUGA:Tiga Calon Daerah Otonomi Baru Pemekaran Wilayah di Provinsi Lampung Segera Disahkan

BACA JUGA:Muncul Usulan Daerah Otonomi Baru Kota Natar Pemekaran Wilayah Kabupaten Lampung Selatan

Usulan pembentukan Kabupaten Sungkai Bunga Mayang mencakup delapan kecamatan dari Kabupaten Lampung Utara, yaitu Kecamatan Bunga Mayang, Kecamatan Hulu Sungkai, Kecamatan Muara Sungkai, Kecamatan Sungkai Selatan, Kecamatan Sungkai Barat, Kecamatan Sungkai Utara, Kecamatan Sungkai Jaya, dan Kecamatan Sungkai Tengah. 

Rencana ini telah disusun dengan detail, termasuk penetapan Kecamatan Bunga Mayang sebagai ibu kota kabupaten baru.

Dukungan Tanah Hibah untuk Ibu kota Baru

Salah satu aspek penting dalam usulan pemekaran ini adalah tanah hibah seluas 40 hektare dari keluarga H Paisol Djausal, yang diserahkan oleh Hj Yurtati Paisol kepada Tim 9, panitia pelaksana dan persiapan calon pemekaran daerah Kabupaten Sungkai Bunga Mayang. 

Tanah ini akan digunakan untuk pembangunan perkantoran pemerintahan kabupaten baru. 

BACA JUGA:Usulan Daerah Otonomi Baru Pemekaran Wilayah Kabupaten Lampung Selatan di Tengah Moratorium DOB

BACA JUGA:Lima Calon Daerah Otonomi Baru Pemekaran Wilayah Provinsi Lampung: Dua Tinggal Tunggu Moratorium DOB

Ketua Tim 9, Ansyori Djausal, menerima tanah hibah tersebut dan menegaskan bahwa semua berkas persyaratan sudah siap.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: