KPK Berencana Panggil Kahiyang Ayu dan Bobby Nasution Terkait Kasus Korupsi Gubernur Maluku Utara

KPK Berencana Panggil Kahiyang Ayu dan Bobby Nasution Terkait Kasus Korupsi Gubernur Maluku Utara

KPK Berencana Panggil Kahiyang Ayu dan Bobby Nasution Terkait Kasus Korupsi Gubernur Maluku Utara.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

"Itu, kan, hasil sidang, ya. Saya rasa kalau dikomentari dalam seperti ini tidak etis. Silakan saja dalam persidangan (ada istilah itu), apa disebutkan saya ikut saja, di persidangan, ya," ujarnya pada Sabtu, 3 Agustus 2024.

Kahiyang Ayu juga belum memberikan tanggapan resmi terkait penyebutan namanya dalam persidangan tersebut. 

Hingga kini, baik Bobby maupun Kahiyang masih menunggu perkembangan lebih lanjut dari proses hukum yang sedang berlangsung.

Dugaan Keterlibatan dalam Pengurusan Izin Tambang

Dalam persidangan di Pengadilan Negeri Ternate, Suryanto Andili mengungkapkan bahwa Abdul Gani Kasuba menggunakan istilah "Blok Medan" untuk merujuk pada pengurusan izin tambang di Halmahera yang diduga dimiliki oleh Bobby Nasution. 

BACA JUGA:Target Net Zero Emission, PTBA Manfaatkan Lahan Bekas Tambang untuk Pengembangan PLTS

BACA JUGA:Seluma Provinsi Bengkulu Berpotensi Jadi Wilayah Tambang Emas: Manfaat dan Tantangan bagi Masyarakat

Suryanto menyatakan bahwa ia sempat diajak bertemu dengan seorang pengusaha di Medan dalam rangka pengurusan izin tersebut.

Abdul Gani Kasuba sendiri tidak membantah adanya pertemuan tersebut. 

Namun, ia menyatakan bahwa istilah "Blok Medan" dipakai untuk usaha milik Kahiyang Ayu, yang juga merupakan putri Presiden Joko Widodo.

Reaksi dari Berbagai Pihak

Kasus ini menimbulkan berbagai reaksi dari kalangan politisi dan pejabat negara. 

Anggota Komisi VII DPR, Mulyanto, meminta aparat penegak hukum untuk mengusut dugaan permainan tambang nikel milik Bobby di Kabupaten Halmahera Timur, Maluku Utara. 

"Kalau keterangan ini benar, menambah runyam dunia pertambangan minerba yang sudah memprihatinkan," kata Mulyanto.

Juru bicara Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Cyril Raoul Hakim alias Chico Hakim, juga meminta agar kasus ini dicermati dan didalami agar tidak menimbulkan fitnah. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: