Pansel Umumkan 40 Capim KPK: Tujuh Jenderal dan Purnawirawan Polri Terus Menyala
Pansel Umumkan 40 Capim KPK: Tujuh Jenderal dan Purnawirawan Polri Terus Menyala.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id
Tujuan dari tahapan ini adalah untuk memastikan bahwa para calon tidak hanya cakap dalam teori, tetapi juga mampu menerapkan pengetahuan mereka dalam situasi nyata yang kompleks.
"Profile assessment ini sangat penting karena kami ingin memastikan bahwa calon pimpinan dan dewan pengawas KPK yang terpilih nantinya benar-benar memiliki integritas dan kompetensi yang dibutuhkan untuk memimpin KPK dalam menghadapi tantangan pemberantasan korupsi di Indonesia," ujar Ateh.
Partisipasi Publik dalam Proses Seleksi
Pansel KPK juga menekankan pentingnya partisipasi publik dalam proses seleksi ini.
Masyarakat diundang untuk memberikan tanggapan atas nama-nama calon yang lolos tes tulis hingga 24 Agustus 2024.
Tanggapan masyarakat dapat disampaikan secara langsung ke Sekretariat Panitia Seleksi atau melalui laman Administrasi Panitia Seleksi Elektronik (APEL) di https://apel.setneg.go.id, serta melalui email ke [email protected].
Ateh menyatakan bahwa tanggapan dari masyarakat sangat penting dalam memastikan bahwa proses seleksi ini berjalan dengan transparan dan akuntabel.
"Kami ingin mendengar langsung dari masyarakat tentang rekam jejak, integritas, dan kapasitas para calon. Masukan ini akan menjadi salah satu pertimbangan penting dalam proses seleksi selanjutnya," jelasnya.
Dengan adanya partisipasi publik ini, Pansel KPK berharap dapat mengidentifikasi calon-calon yang benar-benar layak untuk memimpin KPK dan menjalankan tugas berat dalam memberantas korupsi.
Proses ini diharapkan tidak hanya sekadar memilih calon yang memenuhi kriteria teknis, tetapi juga calon yang memiliki komitmen kuat untuk memperjuangkan nilai-nilai antikorupsi di Indonesia.
Menuju Tahap Wawancara
Setelah melalui tahap profile assessment, para calon yang berhasil lolos akan melanjutkan ke tahap wawancara.
Tahap ini dijadwalkan berlangsung pada awal September 2024 dan akan menjadi penentu akhir dalam pemilihan pimpinan dan dewas KPK periode 2024-2029.
Dalam tahap wawancara, para calon akan dihadapkan pada pertanyaan-pertanyaan kritis yang berkaitan dengan visi, misi, dan strategi mereka dalam memimpin KPK.
Muhammad Yusuf Ateh menjelaskan bahwa wawancara ini akan difokuskan pada penilaian mendalam terhadap integritas dan komitmen para calon dalam pemberantasan korupsi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: