Pertamina Resmi Menaikkan Harga Pertamax: Ini Dampaknya Bagi Perekonomian dan Konsumen

Pertamina Resmi Menaikkan Harga Pertamax: Ini Dampaknya Bagi Perekonomian dan Konsumen

Pertamina Resmi Menaikkan Harga Pertamax: Ini Dampaknya Bagi Perekonomian dan Konsumen.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

Pertimbangan Ekonomi dan Stabilitas Harga

Dalam penjelasannya, Heppy menegaskan bahwa kebijakan penyesuaian harga Pertamax selalu mempertimbangkan stabilitas ekonomi. 

Meskipun tren ICP mengalami kenaikan sejak akhir trimester pertama tahun ini, Pertamina tetap menahan kenaikan harga BBM Non Subsidi sejak Maret 2024. 

Hal ini dilakukan demi menjaga daya beli masyarakat yang menjadi salah satu faktor utama dalam penetapan harga BBM.

BACA JUGA:Pertamina Ambil Langkah Masif, Serahkan Bantuan Penanggulanan Karhutla di Sumsel

BACA JUGA:Pertamina Dukung Perkembaga Anak Bangsa Berkualitas di Kota Palembang

Penetapan harga Pertamax, menurut Heppy, telah sesuai dengan regulasi yang berlaku, yakni Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (Kepmen ESDM) No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022, yang merupakan perubahan atas Kepmen No. 62/K/12/MEM/2020 tentang formulasi harga jenis bahan bakar umum (JBU) atau BBM non-subsidi. 

“Kami pastikan harga ini tetap paling kompetitif untuk produk-produk dengan kualitas setara,” tambah Heppy.

Analisis Ekonomi: Dampak Kenaikan Harga BBM

Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Hasanuddin, Abdul Hamid Paddu, memberikan pandangannya terkait kenaikan harga Pertamax. 

Menurutnya, penyesuaian harga ini penting dilakukan agar Pertamina tidak terus merugi di tengah fluktuasi harga minyak dunia dan tekanan nilai tukar mata uang. 

BACA JUGA:Inilah Syarat Beli BBM Pertalite Subsidi di SPBU Pertamina Seluruh Indonesia: Diimbau Wajib QR Code

BACA JUGA:SKK Migas Apresiasi Pertamina EP Selesaikan Perekaman Survey Seismik 2D - AMALIA Tanpa Insiden.

“Dalam kondisi harga minyak berfluktuasi serta nilai tukar mata uang yang tertekan seperti sekarang, mau tidak mau Pertamina harus menyesuaikan harga Pertamax agar tidak merugi,” jelas Hamid.

Hamid menambahkan bahwa Pertamina sebagai BUMN memiliki kewajiban tidak hanya untuk melayani masyarakat, tetapi juga untuk menjaga kestabilan keuangan perusahaan. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: