Kenaikan Gaji PNS pada 2025: Komitmen Pemerintah dalam Meningkatkan Kesejahteraan Aparatur Negara

Kenaikan Gaji PNS pada 2025: Komitmen Pemerintah dalam Meningkatkan Kesejahteraan Aparatur Negara

Kenaikan Gaji PNS pada 2025: Komitmen Pemerintah dalam Meningkatkan Kesejahteraan Aparatur Negara.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

PALPOS.ID - Kenaikan Gaji PNS pada 2025: Komitmen Pemerintah dalam Meningkatkan Kesejahteraan Aparatur Negara.

Pemerintah Republik Indonesia telah menyiapkan anggaran khusus untuk kenaikan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang direncanakan akan dilaksanakan pada tahun 2025. 

Hal ini diungkapkan dalam Buku II Nota Keuangan beserta Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2025, yang menjadi dasar utama pengalokasian anggaran negara untuk tahun tersebut.

Dalam dokumen RAPBN 2025, kenaikan gaji PNS masuk dalam pagu Dana Alokasi Umum (DAU) yang mencapai Rp 446,63 triliun.

BACA JUGA:Rencana Kenaikan Gaji PNS 2025: Menanti Keputusan Presiden Terpilih Prabowo Subianto

BACA JUGA:Kenaikan Gaji PNS 2025: Pernyataan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto Harapan Kalangan PNS

Nilai ini mengalami peningkatan sebesar Rp 18,94 triliun atau sekitar 4,4% dibandingkan dengan outlook tahun 2024, yang berada di angka Rp 427,7 triliun. 

Peningkatan ini mencerminkan komitmen pemerintah dalam memprioritaskan kesejahteraan aparatur negara di tengah dinamika ekonomi nasional yang terus berkembang.

Rincian Dana Alokasi Umum untuk PNS pada 2025

Dana Alokasi Umum (DAU) merupakan salah satu instrumen utama dalam pendanaan pemerintah daerah yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). 

DAU bertujuan untuk mendukung kebutuhan daerah dalam melaksanakan tugas-tugas pemerintahan dan pelayanan publik, termasuk di dalamnya anggaran untuk membayar gaji PNS. 

BACA JUGA:Bukan Bohongan ! Gaji PNS, TNI, dan Polri Resmi Naik 8 Persen Tahun 2024

BACA JUGA:Kenaikan Gaji PNS Harus Diimbangi Kualitas Kerja

Pada tahun pertama pemerintahan yang akan datang, yaitu di bawah kepemimpinan presiden terpilih Prabowo Subianto, alokasi DAU mencapai titik tertinggi sepanjang pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: