Partai Golkar Siap Ubah AD/ART: Jokowi-Gibran Masuk Bursa Munas XI?
Partai Golkar Siap Ubah AD/ART: Jokowi-Gibran Masuk Bursa Munas XI?.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id
Jokowi dan Gibran dalam Bursa Ketum Golkar?
Isu yang paling menarik perhatian adalah kemungkinan bergabungnya Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka ke dalam Partai Golkar.
Ketua DPP Golkar, Dave Laksono, mengungkapkan bahwa partainya terbuka menerima kader dari mana pun, termasuk Jokowi dan Gibran.
"Golkar adalah partai terbuka. Setiap warga negara Indonesia berhak masuk ke dalam partai, termasuk Jokowi dan Gibran jika mereka mau," kata Dave saat ditemui usai sidang tahunan di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (16/8/2024).
Namun, ada syarat yang harus dipenuhi jika Jokowi atau Gibran ingin menjadi Ketua Umum Golkar.
Pasal 18 Ayat 4 AD/ART Partai Golkar mensyaratkan bahwa calon ketua umum harus pernah menjadi pengurus Golkar tingkat pusat dan/atau tingkat provinsi selama satu periode.
Dengan demikian, Jokowi dan Gibran tidak bisa serta merta menjadi ketua umum kecuali aturan ini diubah terlebih dahulu dalam Munas.
Dewan Pakar Golkar: Fokus pada Kaderisasi, Bukan Figur Ketum
Di tengah spekulasi tentang calon ketua umum, Dewan Pakar Partai Golkar belum membahas secara resmi mengenai pengganti Airlangga Hartarto sebagai ketua umum.
Sekretaris Dewan Pakar Golkar, Ganjar Razuni, menegaskan bahwa Dewan Pakar tidak membahas figur calon ketua umum dalam pertemuan yang diadakan pada Kamis (15/8/2024).
Menurut Ganjar, pertemuan tersebut lebih berfokus pada memberikan masukan dan pertimbangan terhadap naskah pandangan dan sikap Dewan Pakar di dalam Rapimnas dan Munas XI Golkar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: