Penyuluh Hukum Kemenkumham Sumsel Ajak Masyarakat Partisipasi dalam Pembentukan Regulasi Kepatuhan Hukum

Penyuluh Hukum Kemenkumham Sumsel Ajak Masyarakat Partisipasi dalam Pembentukan Regulasi Kepatuhan Hukum

--

INFORIAL, PALPOS.ID-Dalam rangka memperingati Hari Pengayaman ke-79 Tahun 2024, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan (Sumsel) menggelar acara Penyuluhan Hukum Serentak di dua kelurahan, yaitu Kelurahan Plaju Darat dan Kelurahan Talang Semut, pada hari Rabu (14/8).

Acara ini bertujuan untuk meningkatkan partisipasi publik dalam pembentukan Rancangan Peraturan Presiden (RPerpres) tentang Kepatuhan Hukum.

RPerpres ini, yang telah dibuka oleh Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN), diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan kepatuhan hukum di masyarakat serta memberikan dampak positif pada perekonomian dan pembangunan nasional.

Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, dalam sambutannya, menjelaskan bahwa RPerpres ini dirancang untuk memperkuat kepatuhan hukum di seluruh sektor.

BACA JUGA: Kemenkumham Sumsel Gelar Turnamen Voli antar Pegawai

BACA JUGA: Kemenkumham Sumsel Ikuti Wisuda Purnabakti, Apresiasi Atas Pengabdian Insan Pengayoman

Tujuan utamanya adalah untuk memastikan kepastian hukum, melindungi hak asasi manusia, dan memberikan keadilan serta manfaat bagi masyarakat. Dengan adanya regulasi ini, diharapkan akan ada peningkatan dalam kepatuhan terhadap hukum, yang pada akhirnya akan memberikan kontribusi terhadap perkembangan ekonomi dan sosial negara.

Selama acara penyuluhan, tim penyuluh hukum Kanwil Kemenkumham Sumsel memberikan pemahaman mendalam tentang pentingnya partisipasi masyarakat dalam proses penyusunan RPerpres ini.

Lurah Plaju Darat, Rupawansyah, menyambut baik inisiatif ini dan menilai bahwa kegiatan tersebut merupakan bentuk komitmen nyata dari Kementerian Hukum dan HAM dalam meningkatkan kesadaran hukum masyarakat.

Penyuluhan ini juga melibatkan pembahasan mengenai Audit Hukum, yang bertujuan untuk mengevaluasi kepatuhan badan usaha, badan hukum, dan badan publik terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku.

BACA JUGA:Kemenkumham Sumsel Gelar Penyuluhan Hukum Serentak di 6 Titik Wilayah

BACA JUGA: Rajut Silahturahmi, Kanwil Kemenkumham Sumsel Lawatan ke Sesepuh Pengayoman

Audit ini meliputi aspek pemenuhan kewajiban hukum perpajakan, ketenagakerjaan, lingkungan, perusahaan, dan pertambangan.

Dengan adanya penilaian yang sistematis, diharapkan akan tercipta transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan hukum, sehingga dapat menghindari potensi kerugian bagi negara dan masyarakat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: