Satgas Ilegal Drilling Prabumulih Berhasil Gagalkan Pengiriman 8 Ribu Liter BBM Tanpa Dokumen dari Muba

Satgas Ilegal Drilling Prabumulih Berhasil Gagalkan Pengiriman 8 Ribu Liter BBM Tanpa Dokumen dari Muba

Satgas Ilegal Drilling Prabumulih Berhasil Gagalkan Pengiriman 8 Ribu Liter BBM Tanpa Dokumen dari Muba-Foto: PRABU/PALPOS.ID-

“Dari tiga mobil pikap yang mereka gunakan, kami berhasil menyita 8000 liter bensin dan solar yang diduga kuat merupakan hasil dari aktivitas ilegal drilling di wilayah Musi Banyuasin," imbuhnya.

AKBP Endro Aribowo menegaskan bahwa para pelaku akan dijerat dengan Pasal 54 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2021 tentang Minyak dan Gas Bumi juncto Pasal 55 KUHP, serta atau Pasal 480 KUHP tentang penadahan. 

BACA JUGA:Pastikan Kelancaran Tugas-Tugas, Pj Walikota Prabumulih Akan Tunjuk Plt Kepala BKPSDM

BACA JUGA:Sukses Meriahkan HUT ke-79 Kemerdekaan RI, PJ Wako Prabumulih: Berdampak Positif Bagi Perekonomian Lokal

"Para tersangka terancam hukuman penjara paling lama 6 tahun dan denda maksimal 60 miliar rupiah," tegas perwira yang merupakan jebolan Akademi Kepolisian tersebut.

Keberhasilan Satgas Refinery dan Ilegal Drilling Kota Prabumulih ini mendapat apresiasi tinggi dari berbagai pihak, termasuk Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Prabumulih, Dr Drs Aris Priadi MSi. 

Dalam pernyataannya, Aris Priadi mengungkapkan rasa bangganya terhadap kinerja cepat dan efektif dari Satgas yang baru dibentuk pada 5 Agustus 2024 tersebut. 

"Tentunya kami sangat mengapresiasi gerak cepat Satgas Refinery dan Ilegal Drilling. 

BACA JUGA:Ratusan Anggota APM Kembali Unjuk Rasa di Kantor Pertamina Hulu Rokan Zona 4

BACA JUGA:Pj Walikota Prabumulih Wujudkan Janji Bangun Jaringan Air Bersih ke Rutan Prabumulih

Hanya dalam beberapa minggu setelah dibentuk, mereka sudah berhasil mengungkap kasus pengiriman BBM ilegal ini. 

Ini adalah pencapaian luar biasa yang menunjukkan komitmen kuat Satgas dalam memberantas kejahatan di sektor energi," kata Aris Priadi.

Lebih lanjut, Aris Priadi menyatakan optimisme bahwa di bawah kepemimpinan Kapolres Prabumulih AKBP Endro Aribowo, 

Satgas ini akan terus menunjukkan performa yang baik dalam menekan aktivitas ilegal drilling di Kota Prabumulih dan sekitarnya. 

BACA JUGA:Rayakan HUT RI ke-79, NasDem Prabumulih Bantu Veteran dan Kenalkan Calon Walikota

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: