Kemenkumham Sumsel Lakukan Operasi JAGRATARA, Sasar Tenaga Kerja Asing

 Kemenkumham Sumsel Lakukan Operasi JAGRATARA, Sasar Tenaga Kerja Asing

--

Direktur PT. Asrigita Prasarana, Rudi Chaidir, menyambut baik kedatangan tim operasi JAGRATARA dan menjelaskan bahwa perusahaan mereka mengoperasikan Pembangkit Listrik Tenaga Gas dan Uap (PLTGU) serta memelihara mesin-mesin pembangkit listrik.

“Kami mempekerjakan sekitar 35 TKA berkewarganegaraan China, dan semuanya memiliki izin kerja terbatas yang dikeluarkan oleh Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palembang,” ujar Rudi.

BACA JUGA: Syukuran HUT Pengayoman ke-79 Kemenkumham Sumsel: Momen Introspeksi dan Komitmen untuk Maju

BACA JUGA: 79 Tahun Mengabdi, Kemenkumham Sumsel Gelar Upacara Peringatan Puncak HUT Pengayoman

Ia menambahkan bahwa saat ini ada 30 TKA yang aktif bekerja di perusahaan, sedangkan lima orang lainnya sedang cuti kembali ke China.

Selain itu, tenaga kerja lokal di perusahaan tersebut berjumlah 70 orang.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumsel, Dr. Ilham Djaya, menekankan pentingnya pembinaan dan pengawasan keimigrasian yang dilakukan dengan cara yang humanis dan transparan.

“Perlu dilakukan pembinaan dan pengawasan keimigrasian terhadap perusahaan yang menggunakan tenaga kerja asing, dengan pendekatan yang lebih humanis dan transparan. Hal ini penting untuk menciptakan iklim investasi yang nyaman dan kondusif di wilayah Sumsel,” ujar Dr. Ilham Djaya.

BACA JUGA: Kakanwil Kemenkumham Sumsel Pimpin Upacara HUT Kemerdekaan RI Ke-79

BACA JUGA:Serunya Lomba Tradisional Kanwil Kemenkumham Sumsel Ramaikan HUT RI Ke-79

Operasi JAGRATARA merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Kemenkumham untuk memastikan kepatuhan terhadap regulasi keimigrasian dan melindungi pasar kerja lokal dari potensi pelanggaran.

Kegiatan ini juga bertujuan untuk memastikan bahwa tenaga kerja asing yang berada di Indonesia benar-benar memenuhi syarat dan memiliki izin yang sesuai, serta mencegah potensi penyalahgunaan izin tinggal.

Sigit Setyawan menambahkan bahwa kegiatan ini tidak hanya fokus pada pemeriksaan di perusahaan-perusahaan besar, tetapi juga melibatkan hotel berbintang dan tempat lain yang mempekerjakan orang asing.

“Kami ingin memastikan bahwa semua sektor yang mempekerjakan tenaga asing mematuhi aturan yang ada. Ini penting untuk menjaga integritas sistem keimigrasian kita dan melindungi tenaga kerja lokal dari persaingan yang tidak adil,” tambahnya.

BACA JUGA:Penyuluh Hukum Kemenkumham Sumsel Ajak Masyarakat Partisipasi dalam Pembentukan Regulasi Kepatuhan Hukum

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: