Pemerintah Setujui POD Lapangan Pertama Geng North WK North Ganal dan Lapangan Gehem WK Ganal dan WK Rapak

Pemerintah Setujui POD Lapangan Pertama Geng North WK North Ganal dan Lapangan Gehem WK Ganal dan WK Rapak

Pemerintah Setujui POD Lapangan Pertama Geng North WK North Ganal dan Lapangan Gehem WK Ganal dan WK Rapak -foto: dokumen SKK Migas perwakilan Sumsel (istimewa)-

BACA JUGA:Cak Imin Pasrahkan Jabatan Ketua Umum PKB kepada DPC: Kisah Dinamika Menjelang Muktamar PKB 2024

“Kami berharap Pemerintah dapat mendorong tumbuhnya industri dalam negeri yang membutuhkan gas khususnya di kawasan Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara, 

Sehingga potensi yang ada bisa dimanfaatkan. Sehingga nilai tambah yang diperoleh negara akan semakin besar. 

Pasokan gas di wilayah ini nantinya akan sangat besar dan dapat memenuhi kebutuhan industri pengguna gas”, ujarnya.

Hudi menambahkan bahwa dengan telah disetujuinya POD Lapangan Pertama Geng North WK North Ganal dan Lapangan Gehem WK Ganal dan WK Rapak berpotensi pula memberikan multiplier effect yang luas, seperti industri dalam negeri, mengingat tingkat TKDN industri hulu migas yang tinggi rata-rata sekitar 58%. 

BACA JUGA:Wujud Kepedulian dan Komitmen Sosial Serta Rasa Syukur, Pertamina EP (PEP) Prabumulih Field Gelar Doa Bersama

BACA JUGA:Program Pemutihan Pajak Kendaraan, Samsat Prabumulih Beri Diskon

“Kami berharap industri dalam negeri dapat menyiapkan diri dengan meningkatkan kapasitas produksinya, 

Sehingga saat proyek ini sudah berjalan maka pabrikan dalam negeri dapat memasok barang/jasa secara optimal”, ujar dia.

Hudi menyampaikan SKK Migas mengharapkan dukungan dari para pemangku kepentingan yang terkait, 

untuk mendukung upaya percepatan penyelesaian proyek PSN Lapangan Pertama Geng North WK North Ganal dan Lapangan Gehem WK Ganal dan WK Rapak.

BACA JUGA:Rutin Gelar Pangan Murah dan Pasar Murah, Pj Wako Prabumulih: Kita Tak Ingin Dicap Hanya Seremonial Saja

BACA JUGA:Satgas Ilegal Drilling Prabumulih Berhasil Gagalkan Pengiriman 8 Ribu Liter BBM Tanpa Dokumen dari Muba

“Persetujuan POD ini barulah langkah awal yang sampai berproduksi prosesnya masih panjang, termasuk penyelesaian mengenai perizinan, AMDAL, pembebasan lahan, dukungan aspek sosial dan lainnya. 

Oleh karenanya, kami mengharapkan dukungan penuh dari para pemangku kepentingan terkait agar tidak ada kendala di perizinan, pembebasan lahan dan lainnya,” harap dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: